"Tidak ada yang ditutupi, serta semua pihak belajar dan memahami konsekuensinya," jelasnya.

Pernikahan poligami ini telah berjalan sekitar lima tahun. Gina dan istri kedua bersama-sama mengurus empat orang anak dan menjalankan bisnis kecil-kecilan.

in1

Gina mengakui bahwa proses pemberian izin bagi suaminya membutuhkan waktu dan pemikiran mendalam. Diskusi mengenai pemahaman syariat menjadi bagian penting sebelum keputusan diambil.

Sementara itu, Komnas Perempuan menilai praktik poligami sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Dr. Imam Nahe'i, mengatakan bahwa dampak negatif poligami lebih nyata daripada kemaslahatannya.

>>> Lagu Masa Depanmu Danil Muzik Viral di TikTok, Raih Jutaan Streaming

Menurut Komnas Perempuan, relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga membuat persetujuan istri seringkali terpaksa. "Persetujuan yang palsu," tegasnya.