Mereka menolak usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang mewajibkan status sebagai pengurus syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan.

Selain itu, para masyayikh meminta agar usulan perubahan ketentuan larangan rangkap jabatan politik dibatalkan.

in1

Dalam pernyataan tersebut, masyayikh juga menegaskan bahwa pesantren merupakan rumah besar NU sekaligus pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama organisasi.

Karena itu, mereka berharap Muktamar NU dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tradisi, dan mata rantai keilmuan yang menjadi sumber kekuatan NU dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Para masyayikh mengajak seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan unsur NU yang terlibat dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU untuk menjaga ketertiban, akhlak, serta adab musyawarah dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan organisasi.

>>> Rano Bersyukur Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia, Kalahkan Washington DC

"Menghormati ulama, memperkuat peran pesantren, dan menjaga persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan," demikian salah satu poin seruan tersebut.