TVRI Pastikan Pengelolaan Hak Siar FIFA Sesuai Peraturan
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memastikan perolehan serta pengelolaan hak siar pertandingan FIFA dilakukan berdasarkan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Utama TVRI Fiki Satari di Jakarta pada Jumat (19/6/2026).
>>> Ashanty Raih Gelar Doktor, Anang dan Azriel Wisuda Bersama di Unair
Fiki Satari menjelaskan bahwa hak media resmi dari FIFA didasarkan pada Media Rights Agreement sejak Desember 2025.
Hak tersebut mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027.
Periode pemanfaatan hak siar dimulai 180 hari sebelum hingga 180 hari setelah event berakhir.
Fiki menegaskan bahwa hak tersebut merupakan hak penyiaran dan distribusi melalui kanal resmi sesuai kontrak, bukan hak mengoperasikan kompetisi.
TVRI akan menerima feed resmi dari FIFA dan menyiarkannya ke publik.
Ia juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual.
Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian.
Terkait proses pembayaran, Fiki menyatakan seluruh tahapan anggaran negara telah melalui pengawasan ketat.
>>> MGPA Terus Tingkatkan Kualitas Mandalika Racing Series dengan Regulasi Standar FIM
Koordinasi unit hukum dan keuangan serta reviu dokumen pendukung dilakukan demi menjaga akuntabilitas.
Proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara.
Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA.
Wilayah distribusi siaran gratis dibatasi hanya untuk area Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Siaran dapat diakses melalui saluran terestrial TVRI Nasional dan TVRI Sport, serta mitra resmi OTT dan DTH seperti Folaplay, MAXStream, Transvision, K-Vision, dan Indovision.
TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis.
Mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit.
Pihak TVRI juga menjalankan kewajiban proteksi teknis berupa enkripsi dan pembatasan wilayah siar sesuai regulasi FIFA.
>>> Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Paraguay
Fiki berharap siaran Piala Dunia 2026 dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat.
Update Terbaru
Investasi Reksa Dana dan Obligasi Bantu Jaga Nilai Aset Finansial
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Archipelago Hotels Gelar Promo Flash Campaign
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
Tiga Wasit Tiongkok Pimpin Laga Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:36 WIB
1st Anniversary, KPop Demon Hunters Gelar Nobar Live TikTok Hari Ini
Sabtu / 20-06-2026, 15:35 WIB
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan
Sabtu / 20-06-2026, 15:32 WIB
Hidayat Nur Wahid: Pesantren Bagian Tak Terpisahkan dari Sejarah Bangsa
Sabtu / 20-06-2026, 15:30 WIB
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi
Sabtu / 20-06-2026, 15:28 WIB
Akhir Pekan Aman di Jalur KA, KAI Ajak Pengendara Disiplin di Perlintasan dan Warga Jauhi Rel
Sabtu / 20-06-2026, 15:28 WIB
Pelita Jaya Jakarta Targetkan Konsistensi pada Game Kedua Final IBL 2026
Sabtu / 20-06-2026, 15:28 WIB
Ducati Luncurkan Desmo250 MX, Motor Off-Road 250cc Bertenaga 43 dk
Sabtu / 20-06-2026, 15:28 WIB
Wamen ESDM: Jargas Beyond Pipeline Perluas Akses Energi Bersih
Sabtu / 20-06-2026, 15:25 WIB
Microsoft Indonesia Gelar Festival AI Nusantara untuk Percepat Talenta Digital
Sabtu / 20-06-2026, 15:25 WIB
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak
Sabtu / 20-06-2026, 15:25 WIB
Pemkab Sigi Minta Kades Data Warga yang Belum Terima Bantuan Gempa
Sabtu / 20-06-2026, 15:24 WIB






