PT Soechi Lines Tbk (SOCI) menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2026 dengan nilai maksimal Rp500 miliar.

Penawaran berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2026.

in1

>>> Trump Sebut Bisa Lakukan Operasi Militer di Kuba Seperti Venezuela

Sukuk ini terbagi dalam dua seri dengan tenor tiga tahun dan lima tahun sejak tanggal emisi. Perseroan belum merinci jumlah imbalan dan cicilan untuk masing-masing seri.

Otoritas menetapkan tanggal efektif pada 30 Juni 2026.

Masa penawaran umum dijadwalkan pada 2-3 Juli 2026, penjatahan pada 6 Juli, distribusi elektronik pada 8 Juli, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2026.

Pefindo memberikan peringkat idAAA (sy)(sf) atau Triple A Syariah Structured Finance untuk sukuk ini.

Dana hasil emisi sekitar 54,49 persen akan digunakan untuk mendanai hak manfaat satu unit kapal milik PT Selaras Pratama Utama (SPU).

SPU kemudian memakai 67,71 persen dana pengalihan untuk membayar utang ke SOCI.

>>> Liga Muslim Dunia Kecam Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat

Selanjutnya, SOCI menyalurkan dana tersebut ke PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL) untuk membayar utang sindikasi di Bank Mandiri dan BCA.

Di sisi lain, SPU mengalokasikan 32,29 persen sisa dana untuk melunasi utang sindikasinya ke bank yang sama.

SOCI juga memakai 45,51 persen dana sukuk untuk hak manfaat kapal milik Great Ocean Marine Ltd (GOM) guna membiayai utang internal.

GOM akan mengembalikan dana itu sebagai pelunasan utang ke SOCI selaku pemegang saham.

Dana tersebut didistribusikan kembali oleh SOCI sebesar 26,67 persen kepada SOKL dan 73,33 persen untuk melunasi utang ke PT Putra Line (PUL).

Manajemen SOCI menyatakan seluruh dana yang diterima SOKL dan PUL akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang pinjaman sindikasi kepada Bank Mandiri dan BCA.

>>> IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Jadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Aksi korporasi ini didukung oleh PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat.