Soechi Lines Terbitkan Sukuk Ijarah Rp500 Miliar untuk Bayar Utang
PT Soechi Lines Tbk (SOCI) menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2026 dengan nilai maksimal Rp500 miliar.
Penawaran berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2026.
>>> Trump Sebut Bisa Lakukan Operasi Militer di Kuba Seperti Venezuela
Sukuk ini terbagi dalam dua seri dengan tenor tiga tahun dan lima tahun sejak tanggal emisi. Perseroan belum merinci jumlah imbalan dan cicilan untuk masing-masing seri.
Otoritas menetapkan tanggal efektif pada 30 Juni 2026.
Masa penawaran umum dijadwalkan pada 2-3 Juli 2026, penjatahan pada 6 Juli, distribusi elektronik pada 8 Juli, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2026.
Pefindo memberikan peringkat idAAA (sy)(sf) atau Triple A Syariah Structured Finance untuk sukuk ini.
Dana hasil emisi sekitar 54,49 persen akan digunakan untuk mendanai hak manfaat satu unit kapal milik PT Selaras Pratama Utama (SPU).
SPU kemudian memakai 67,71 persen dana pengalihan untuk membayar utang ke SOCI.
>>> Liga Muslim Dunia Kecam Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat
Selanjutnya, SOCI menyalurkan dana tersebut ke PT Sukses Osean Khatulistiwa Line (SOKL) untuk membayar utang sindikasi di Bank Mandiri dan BCA.
Di sisi lain, SPU mengalokasikan 32,29 persen sisa dana untuk melunasi utang sindikasinya ke bank yang sama.
SOCI juga memakai 45,51 persen dana sukuk untuk hak manfaat kapal milik Great Ocean Marine Ltd (GOM) guna membiayai utang internal.
GOM akan mengembalikan dana itu sebagai pelunasan utang ke SOCI selaku pemegang saham.
Dana tersebut didistribusikan kembali oleh SOCI sebesar 26,67 persen kepada SOKL dan 73,33 persen untuk melunasi utang ke PT Putra Line (PUL).
Manajemen SOCI menyatakan seluruh dana yang diterima SOKL dan PUL akan digunakan untuk membayar sebagian pokok utang pinjaman sindikasi kepada Bank Mandiri dan BCA.
>>> IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Jadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI
Aksi korporasi ini didukung oleh PT Mandiri Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat.
Update Terbaru
Pratinjau Jerman vs Pantai Gading: Duel Pemuncak Grup E Piala Dunia 2026
Sabtu / 20-06-2026, 13:12 WIB
Danantara: Transformasi BUMN Berhasil Dongkrak Kinerja Signifikan
Sabtu / 20-06-2026, 13:10 WIB
Yann LeCun Sebut xAI Elon Musk Gagal, Sulit Rekrut Talenta
Sabtu / 20-06-2026, 13:08 WIB
Kinerja BSSR Diprediksi Pulih Didukung Harga Batubara Stabil
Sabtu / 20-06-2026, 13:08 WIB
AIIB Kucurkan Rp 303 Triliun untuk Pembangunan Nasional Indonesia
Sabtu / 20-06-2026, 13:08 WIB
Usir Perut Buncit dengan Kebiasaan Perempuan Jepang, No.5 Tak Terduga
Sabtu / 20-06-2026, 13:06 WIB
Timnas AS Lolos ke 32 Besar Tanpa Christian Pulisic
Sabtu / 20-06-2026, 13:05 WIB
Status PSN Proyek PSEL Dinilai Cerminkan Keseriusan Atasi Krisis Sampah
Sabtu / 20-06-2026, 13:04 WIB
Ji Sung Perankan Mantan Bos Geng dalam Drakor The Apartment Job
Sabtu / 20-06-2026, 13:04 WIB
Telkomsel Jaga Bumi dan GoZero% Tanam 1.000 Mangrove di Angke
Sabtu / 20-06-2026, 13:04 WIB
Kurang Tidur dan Stres Kronis Ganggu Ritme Hormon Kortisol
Sabtu / 20-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Killer Peter Chapter 135 Bahasa Indonesia, Konflik Memanas!
Sabtu / 20-06-2026, 13:00 WIB
Baca Online Killer Peter Chapter 136 Bahasa Indonesia Kapan Rilis
Sabtu / 20-06-2026, 13:00 WIB
7 Artis Indonesia Gebrak Allo Bank Festival 2026, Ada King Nassar
Sabtu / 20-06-2026, 12:52 WIB






