Puspresnas Rilis Tata Tertib Peserta OSN-K 2026, Ini Aturannya
Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) resmi merilis panduan tata tertib bagi peserta Olimpiade Sains Nasional tingkat kabupaten/kota (OSN-K) 2026.
Regulasi baru ini memuat ketentuan yang wajib dipatuhi peserta, mulai dari tahap persiapan hingga penutupan kompetisi.
>>> Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
OSN-K 2026 dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 8 hingga 19 Juni 2026, dimulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Aturan Kehadiran dan Persiapan
Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 45 menit sebelum sesi dimulai.
Kedatangan lebih awal bertujuan untuk pengecekan administrasi, persiapan psikologis, serta memastikan akun dan perangkat berfungsi normal.
Sebelum ujian, peserta harus memastikan pendaftaran terkonfirmasi melalui sekolah, mengecek kesesuaian data diri, membawa kartu ujian, dan menjaga kerahasiaan akun serta kata sandi OSN.
Koordinasi dengan sekolah terkait kesiapan perangkat dan jaringan internet juga wajib dilakukan, termasuk mengikuti sosialisasi, simulasi, technical meeting, atau gladi resik dari panitia.
>>> Chiska Doppert Rilis Film Dukun Magang, Angkat Mitos Kuntilanak Hitam
Peserta harus login sesuai jadwal, memantau informasi resmi melalui media sosial atau situs Puspresnas, serta segera melapor ke pengawas jika ada kendala teknis.
Larangan dan Sanksi
Panitia melarang keras tindakan menyontek, memberi atau menerima bantuan, memakai joki, membocorkan soal, hingga melakukan live streaming di luar kanal YouTube resmi sekolah.
Pelanggaran ringan seperti tidak berseragam, terlambat tanpa alasan, atau tidak menunjukkan identitas akan mendapat teguran lisan atau tertulis.
Pelanggaran sedang, misalnya berbicara tanpa izin atau meninggalkan ruang ujian tanpa izin, dapat berakibat peringatan tertulis hingga pembatalan hasil pada sesi tertentu.
>>> Museum Sirah Nabi di Madinah Tawarkan Edukasi Sejarah Berbasis Teknologi Modern
Pelanggaran berat seperti menggunakan perangkat terlarang, plagiasi, atau menyebarkan soal-jawaban saat tes berakibat diskualifikasi langsung dan pembatalan seluruh hasil kompetisi.
Update Terbaru
Kementerian PKP Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Matraman
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Meksiko Taklukkan Korea Selatan Melalui Gol Tunggal Luis Romo
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Veda Ega Pratama Finis ke-15 di Practice Moto3 Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:20 WIB
Trailer Baru Ranma 1/2 Season 3 Dirilis, Tayang Oktober 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
DPR Terima Audiensi Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan Parlemen
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
Pentagon Minta Tambahan Rp1,42 Kuadriliun untuk Biaya Operasi Iran
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2
Jumat / 19-06-2026, 19:16 WIB
Ekonom: Prospek Bunga Kredit Bank Akan Mendatar dan Naik Selektif
Jumat / 19-06-2026, 19:15 WIB
Trailer Spesial Dorohedoro Season 3 Dirilis MAPPA
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB
354 Jamaah Haji Kloter 11 Asal HSU Tiba di Tanah Air
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB
China Tegaskan Taiwan Bagian dari Wilayahnya, Bantah Klaim Lai Ching-te
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB
Karyawan Logistik Bentuk Kopkar Forindo untuk Jaga Keseimbangan Industri
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB
Gelandang Qatar Kartu Merah Usai Patahkan Kaki Pemain Kanada
Jumat / 19-06-2026, 19:12 WIB






