>>> Morgan Oey dan Nirina Zubir Resmi Jadi Duta FFI 2026

Pesawat tempur Amerika Serikat melepaskan torpedo yang langsung membelah badan Hofuku Maru hingga tenggelam dalam waktu singkat.

in1

Insiden maut tersebut merenggut nyawa sekitar 1.040 tawanan dari total sekitar 1.200 tentara Inggris dan Belanda yang berada di dalam kapal.

Beberapa orang sempat menyelamatkan diri dengan berenang menuju pantai, tetapi mereka kembali ditangkap oleh pasukan darat Jepang.

Pengabaian Hukum Internasional

Meskipun Konvensi Jenewa 1929 membatasi pemanfaatan tawanan perang sebagai tenaga kerja, militer Jepang mengabaikan aturan tersebut sepanjang Perang Dunia II.

Pihak Jepang berkilah bahwa mereka tidak pernah meratifikasi perjanjian internasional tersebut.

Para tawanan dipaksa melakukan kerja rodi berat di berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan rel kereta api, pelabuhan, pabrik, hingga sektor pertambangan.

Dari sekitar 132.100 personel militer Amerika Serikat dan Inggris yang ditawan, hampir sepertiganya atau sekitar 35.000 orang tewas akibat kelelahan ekstrem, malanutrisi, dan serangan penyakit.

Kondisi di dalam kapal pengangkut tawanan digambarkan sangat memprihatinkan karena minimnya sirkulasi udara, ketiadaan cahaya, serta kelangkaan makanan bagi korban yang dikurung berbulan-bulan.

Mengingat adanya sisa-sisa jasad manusia di dalamnya, situs bawah laut tersebut kini ditetapkan secara resmi sebagai kuburan perang.

Proses konfirmasi penemuan ini berawal dari deteksi awal menggunakan teknologi sonar yang dilanjutkan dengan penyelaman langsung guna memverifikasi struktur lambung kapal.

>>> Memahami Perbedaan Investasi Emas dan Perak untuk Strategi Finansial

Pemetaan lebih lanjut menggunakan kendaraan bawah air membuktikan bahwa Hofuku Maru telah hancur terbelah menjadi beberapa bagian, selaras dengan catatan sejarah pengeboman masa lalu.