Pengadilan Provinsi Valencia menjatuhkan vonis 8,5 tahun penjara kepada pesepak bola Spanyol Rafa Mir terkait kasus kekerasan seksual dan penganiayaan.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Komunitas Valencia (TSJCV) pada Senin (15/6/2026).

in1

>>> BrookFarm Almond Run 2026 Targetkan 5.000 Peserta di Jakarta

Selain Mir, pemain lain bernama Pablo Jara juga dinyatakan bersalah dan dihukum dua setengah tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Mir terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita dan menyebabkan cedera fisik.

Hukuman tersebut terdiri dari tujuh tahun penjara untuk tindakan kekerasan seksual dan 18 bulan untuk penganiayaan.

Mir, yang saat ini terikat kontrak dengan Elche hingga 30 Juni, juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 64 ribu euro kepada korban.

Pengadilan juga melarang Mir mendekati korban dalam jarak minimal 500 meter selama 10 tahun.

Meski vonis telah dijatuhkan, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena terdakwa langsung mengambil langkah hukum.

"Saya tidak setuju dengan putusan ini dan kami akan mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan. Saya masih percaya pada keadilan," tulis Mir melalui media sosial pribadinya.

>>> Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Karier, Keuangan, dan Asmara

Kronologi Peristiwa

Kasus ini berawal dari peristiwa pada dini hari 1 September 2024 di kediaman Mir di Bétera, Valencia.

Dua wanita bertemu Mir dan Jara di sebuah tempat hiburan malam, lalu bersedia ikut ke rumah Mir.

Korban utama mengaku mengalami dua kali kekerasan seksual oleh Mir tanpa persetujuan. Kejadian pertama diduga di sekitar kolam renang, sedangkan kedua di dalam kamar mandi.

Korban kedua mendakwa Jara melakukan pelecehan seksual dan mengusirnya dalam kondisi setengah telanjang.

Hakim menerima seluruh kesaksian korban. Tindakan Jara dinilai memenuhi unsur kekerasan seksual, pelanggaran integritas moral, dan penganiayaan ringan.

Pembelaan Ditolak

Dalam sidang 28 Mei, Mir membantah tuduhan dan mengklaim hubungan intim terjadi atas dasar kerelaan bersama. Ia mengaku melakukan hubungan seksual secara konsensual dengan salah satu wanita.

Jara juga menyampaikan pembelaan serupa dan menghadirkan saksi.

>>> KOI Tunjuk Todotua Pasaribu sebagai CdM Asian Games 2026

Namun, majelis hakim menilai pernyataan korban lebih konsisten dan meyakinkan. Pengadilan memprioritaskan keterangan korban sebagai dasar penetapan sanksi pidana.