Khutbah Jumat, 19 Juni 2026: Suami Wajib Menunaikan Hak Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
“Jika kamu tidak menyukai mereka, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya banyak kebaikan.” (QS An-Nisa: 19).
Pesan serupa juga disampaikan Rasulullah SAW. Seorang suami tidak boleh membenci istrinya hanya karena satu sifat yang kurang disukainya. Sebab, pada diri sang istri terdapat banyak kebaikan lain yang patut disyukuri.
Sering kali manusia hanya melihat keadaan saat ini, sementara Allah menyimpan hikmah yang belum diketahui. Apa yang dianggap kurang menyenangkan hari ini bisa menjadi jalan hadirnya keberkahan di masa mendatang.
Belajar dari Kisah Imam Malik
Literatur Islam mencatat kisah ayah Imam Malik bin Anas yang pada awal pernikahannya sempat merasa kurang berkenan terhadap penampilan istrinya. Namun, sang istri mengingatkannya agar tidak berprasangka buruk terhadap pilihan Allah setelah melakukan istikharah.
Nasihat sederhana itu mengubah cara pandangnya. Ia menerima istrinya dengan lapang dada dan menjalani rumah tangga dengan keridaan.
Dari pernikahan tersebut kemudian lahir Imam Malik, salah satu ulama besar yang pengaruh ilmunya terus dirasakan hingga saat ini. Kisah tersebut menjadi pelajaran bahwa kebaikan yang Allah siapkan tidak selalu terlihat pada permulaan sebuah perjalanan.
Hak dan Kewajiban yang Harus Dijaga Bersama
Pernikahan merupakan hubungan yang menghadirkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Suami dan istri dituntut untuk saling menghormati, memperbaiki akhlak, serta memaafkan kekurangan masing-masing.
Suami juga perlu menjaga kehormatan keluarga dengan rasa cemburu yang proporsional. Namun, kecemburuan tidak boleh berubah menjadi prasangka berlebihan yang justru merusak ketenteraman rumah tangga.
Dalam memimpin keluarga, seorang suami hendaknya bersikap bijaksana. Tidak semua persoalan harus dibebankan kepada istri apabila hal itu hanya menambah kecemasan dan tidak membawa manfaat bagi kehidupan rumah tangga.
Update Terbaru
TNI AL Berangkatkan 100 Calon Awak Kapal Induk ke Italia pada 10 Juli
Kamis / 18-06-2026, 14:37 WIB
Poliban dan ULM Dorong Digitalisasi UMKM Berkat Guru Kapuh
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
KJRI Johor Fasilitasi Pemulangan Empat Nelayan WNI dari Malaysia
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Swiss vs Bosnia: Ujian Tak Lebih Sulit dari Qatar bagi Granit Xhaxa cs
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Chery Indonesia Luncurkan Super Hybrid, Biaya Harian Rp13 Ribu untuk 40 Km
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Jeff Bezos: AI Justru Akan Ciptakan Kekurangan Tenaga Kerja
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
UGM Melesat ke Peringkat 206 Dunia dalam QS WUR 2027
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Huawei Daftarkan Paten Ponsel Lipat Tiga Vertikal dengan Mekanisme Huruf S
Kamis / 18-06-2026, 14:36 WIB
Artotel Luncurkan Mindhavana, Program Healing untuk Lansia Didampingi Psikolog
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB
KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano Terkait Kasus DJKA Kemenhub
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB
OJK Tetapkan Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB
Varian Warna dan Konfigurasi Memori Vivo X Fold 6 Terungkap
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB
PT Jhonlin Group Gelar Seminar Tuberkulosis untuk Karyawan di Tanah Bumbu
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB
NVIDIA Rilis Kerangka Kerja XR AI untuk Perangkat Augmented Reality
Kamis / 18-06-2026, 14:35 WIB






