Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) untuk segera melaksanakan uji coba jalan campuran bioetanol 20 persen dalam bensin atau E20.

Permintaan itu disampaikan pada Rabu (17/6/2026) sebagai persiapan sebelum penerapan mandatori E20 resmi diberlakukan pada tahun 2028 mendatang.

>>> Messi Lolos Kartu Usai Tekel Horor Lawan Aljazair, Kontroversi Mewarnai Laga

Kebijakan ini dirancang pemerintah pusat untuk menekan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan pihaknya telah meminta komitmen asosiasi otomotif tersebut dalam pengujian lapangan.

"Saya sedang minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh.

Kamu janji ya, ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," ujar Eniya.

Eniya menilai keberhasilan uji jalan ini akan menjadi indikator penting bagi percepatan implementasi kebijakan E10 secara luas di masyarakat.

Dirinya optimistis kendaraan modern saat ini mampu mengadopsi bensin dengan campuran bioetanol hingga kadar yang lebih tinggi.

"Kalau itu oke kan berarti 10% nggak apa-apa.

>>> BSI Salurkan Pembiayaan Kendaraan Rp6,62 Triliun hingga April 2026

Tapi kalau saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%, itu di jurnal ada," terang Eniya.

Pemerintah kini tinggal menyusun basis teoritis yang tepat sembari memetakan target waktu implementasi secara bertahap untuk masing-masing tingkatan campuran bioetanol.

"Jadi kan tinggal dicari aja theoretical base-nya. Tapi saya yakin 30% itu nggak masalah.

Cuman tahun berapa yang bisa E10, tahun berapa yang bisa E20, tahun berapa yang bisa sampai E30," sambung Eniya.