Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penurunan premi asuransi pengangkutan barang atau marine cargo sebesar 12,6 persen pada kuartal I-2026.

Nilai premi hingga Maret 2026 mencapai Rp 1,49 triliun, menyusut dari Rp 1,70 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

>>> Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hingga Juni 2026

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengaitkan penurunan ini dengan dampak penutupan Selat Hormuz di Timur Tengah akibat konflik bersenjata.

Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran tersebut mengganggu jalur logistik kapal laut menuju Selat Hormuz.

Akibatnya, ekspor dan impor bahan baku industri serta komoditas minyak ke Indonesia terhambat.

Budi menjelaskan bahwa impor signifikan turun, sehingga asuransi marine cargo terdampak, terutama di sektor perminyakan dan bahan baku.

>>> Omoway Luncurkan Skuter Listrik Omo X dengan Teknologi Self-Balancing

Di sisi lain, klaim asuransi pengangkutan barang justru meningkat 6,7 persen secara tahunan menjadi Rp 357 miliar, dibandingkan Rp 335 miliar pada kuartal I-2025.

Meskipun pengiriman internasional terganggu, AAUI mencatat kinerja asuransi untuk rute domestik atau antarpulau masih stabil.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis Heri Supriyadi menegaskan bahwa penurunan premi disebabkan oleh berkurangnya volume pengiriman komoditas.

>>> AAUI Catat Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 1,92 Persen

Kondisi ini menekan pendapatan premi para pelaku industri asuransi di sektor pengangkutan.