Skema pembayaran yang disepakati, yakni pembayaran uang muka 50 persen lalu sisanya dicicil selama tiga bulan.

"Setelah barang terpasang, saya langsung menagih DP sesuai kesepakatan. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran yang masuk.

Saya hanya dijanjikan terus," ucap Fajar.

Fajar sudah berulang kali menghubungi pihak Vicky, tetapi tak kunjung mendapat kepastian. Akhirnya, ia menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum Descha Govindha.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Descha mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, tetapi tidak ada tanggapan.

Mereka juga membawa bukti invoice dan komunikasi yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Ia menambahkan, perangkat audio yang dipesan sudah dikirim dan terpasang di salah satu kafe di Semarang.

>>> Sinopsis The Furious: Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Laga Hong Kong

Namun hingga kini belum ada pembayaran maupun iktikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya.