Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat kebijakan kuartalan sebagai respons cepat terhadap tekanan nilai tukar rupiah di pasar global.

>>> 11 Pemain dengan Bayaran Tertinggi di Piala Dunia 2026

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dari sebelumnya 4,25 persen.

Latar Belakang Kenaikan Suku Bunga

Kenaikan suku bunga acuan didorong oleh volatilitas eksternal yang menekan nilai tukar domestik dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi makroekonomi global memaksa otoritas moneter bertindak agresif untuk mencegah arus modal keluar yang lebih masif.

Ketidakpastian arah kebijakan bank sentral global menjadi pemicu utama investor mengamankan aset ke dolar AS.

Dengan kenaikan BI Rate, imbal hasil aset keuangan domestik diharapkan lebih kompetitif sehingga menarik kembali aliran modal asing.

>>> Prancis Taklukkan Senegal 3-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Dampak Bagi Masyarakat

Kenaikan suku bunga acuan akan diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit bank umum dalam beberapa bulan ke depan.

Kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema floating rate berpotensi mengalami kenaikan bunga.

Kredit kendaraan bermotor dan kredit tanpa agunan juga berpotensi terdampak.

Di sisi lain, para deposan akan diuntungkan karena perbankan akan menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik likuiditas.

>>> iQIYI dan Mango TV Tayangkan Serial Drama China Never Ending Summer

Bank Indonesia memastikan akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya.