Gelandang Timnas Ghana, Thomas Partey, dipastikan absen membela negaranya pada laga Grup L Piala Dunia 2026 melawan Panama.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan Kanada menolak banding terkait izin masuk Partey ke negara tersebut.

>>> Piala Dunia 2026 Terapkan Aturan Hydration Break di Setiap Babak

Pengadilan Kanada menolak banding Thomas Partey pada Selasa (16/6/2026). Sebelumnya, pemerintah Kanada menolak memberikan visa kepada pemain berusia 33 tahun itu.

Tim kuasa hukum Partey kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Federal di Ottawa. Namun, Hakim Roger Lafreniere memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Dalam putusannya, hakim menilai Partey meminta tindakan luar biasa yang mengharuskan Kanada membatalkan keputusan ketidaklayakan masuk yang telah ditetapkan secara sah.

Akibat keputusan itu, Partey dipastikan tidak dapat tampil saat Ghana menghadapi Panama di Toronto pada Rabu (17/6/2026).

Sebelum putusan dibacakan, pengacara Partey, Mackeda Bramwell, sempat menyatakan optimistis kliennya akan memperoleh hasil positif. Namun, pihaknya juga menegaskan tidak akan mengajukan banding lanjutan.

>>> Harga Emas Dunia Menguat Lebih dari 1 Persen pada 16 Juni 2026

Kasus ini berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dihadapi mantan gelandang Arsenal tersebut di Inggris. Thomas Partey membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Meski pemerintah Amerika Serikat telah memberikan visa kepada Thomas Partey, otoritas imigrasi Kanada memiliki aturan berbeda.

Berdasarkan hukum Kanada, warga negara asing dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk meskipun belum ada putusan hukum dari negara lain.

Keputusan penolakan visa terhadap Thomas Partey memicu beragam reaksi, baik di Ghana maupun di kalangan diaspora Ghana yang tinggal di Kanada.

>>> Yoane Wissa Siap Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Sejumlah pendukung Timnas Ghana menyayangkan keputusan tersebut karena membuat salah satu pemain andalan Black Stars tidak bisa tampil pada ajang sepak bola terbesar di dunia.