Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa pelestarian lengger Banyumas bukan sekadar menjaga warisan budaya, melainkan juga bagian strategis dalam memperkuat karakter dan kesadaran kebangsaan generasi penerus.

"Ketika kita bicara lengger Banyumasan, sesungguhnya kita sedang bicara bagaimana kita menjaga warisan, dan lebih dari itu adalah upaya merawat kesadaran kebangsaan," kata Lestari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

>>> Palangka Raya dan Jamkrindo Perluas Kerja Sama Pembiayaan

Menurut dia, budaya merupakan infrastruktur moral demokrasi. Ia menegaskan demokrasi tidak akan berdiri kokoh tanpa akar budaya yang kuat.

Lestari mengingatkan bahwa saat ini demokrasi kerap dipersempit menjadi sekadar kontestasi politik, pemilihan umum, atau urusan kekuasaan semata.

"Padahal, demokrasi sangat memerlukan fondasi yang lebih dalam. Demokrasi membutuhkan warga yang menghormati sesama, menghargai perbedaan, memiliki rasa terhadap budaya dan bangsanya.

Ini semua adalah inti kebudayaan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemajuan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia juga menjadi mandat konstitusi, yakni Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Budaya, menurut Lestari, bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan jiwa, napas, dan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

Lestari menghadiri penyerapan aspirasi masyarakat bertajuk "Lengger Banyumas: Menjaga Warisan, Merawat Kesadaran Bangsa" di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (15/6).

>>> Sambut 1 Muharam, Ulama Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kerukunan

Ia mengapresiasi para seniman dan budayawan Banyumas yang konsisten mengangkat dan melestarikan lengger, termasuk menumbuhkan kembali filosofi di balik seni pertunjukan tersebut.

Lestari mendorong lengger bisa diajukan menjadi warisan budaya dunia, setelah pada 2019 ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional.