Bank Jatim memberikan penjelasan resmi menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kebocoran jutaan data nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah akun yang memantau aktivitas siber di platform X mengunggah informasi mengenai dugaan penjualan basis data yang dikaitkan dengan layanan mobile banking Bank Jatim.

Dalam unggahan itu disebutkan seorang pelaku ancaman siber mengklaim memiliki sekitar 5,7 juta rekaman data yang diduga berasal dari sistem Bank Jatim. Unggahan tersebut juga menampilkan contoh struktur data yang disebut berisi informasi pribadi pelanggan.

Sejumlah informasi yang diklaim terdapat dalam data tersebut antara lain nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, riwayat pendidikan, pekerjaan, nomor telepon, hingga sejumlah identifikasi lain yang dikaitkan dengan aktivitas perbankan.

Menanggapi kabar yang beredar, manajemen Bank Jatim menyatakan telah melakukan langkah cepat melalui pemeriksaan internal serta koordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin, 15 Juni 2026, Bank Jatim mengungkapkan bahwa investigasi telah dilakukan terhadap sampel data yang dipublikasikan di forum dark web.

>>> Biodata Kwon Eun Bin: Eks CLC Putuskan Tinggalkan Dunia Hiburan Korea Selatan

“Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim,” ujar pihak Bank Jatim.

Pihak perseroan juga menyebut karakteristik data yang beredar tidak menunjukkan hubungan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan yang digunakan pelanggan.

“Selain itu, karakteristik data yang beredar juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan perseroan,” lanjut keterangan tersebut.

Untuk memperkuat proses penelusuran, Bank Jatim mengaku terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya melalui Platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS) yang dikelola Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kolaborasi tersebut dilakukan guna mendukung proses investigasi lanjutan sekaligus memverifikasi informasi yang beredar terkait dugaan kebocoran data tersebut.