Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional yang akan jatuh pada bulan April 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada September 2025.

>>> Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris

Regulasi tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini terdiri dari nomor 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, dua hari libur nasional jatuh pada pekan pertama April 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan dua tanggal merah yang berdekatan untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Daftar Hari Libur Nasional April 2026

Berikut adalah daftar hari libur nasional pada bulan April 2026 berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Bersama RI:

Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

>>> Harga Samsung Galaxy A26 5G Naik ke Rp4 Jutaan Akibat Stok Langka

Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Dua hari libur nasional yang dimulai sejak hari Jumat tersebut menciptakan momen libur akhir pekan yang panjang atau long weekend hingga hari Minggu.

Waktu ini dapat digunakan untuk agenda keagamaan maupun berwisata.

Meskipun terdapat libur panjang di awal bulan, pemerintah tidak menetapkan hari cuti bersama pada bulan April 2026. Masyarakat disarankan mengoptimalkan akhir pekan panjang yang tersedia.

Secara keseluruhan, SKB 3 Menteri menetapkan total 17 hari libur nasional di sepanjang tahun 2026.

>>> 5 Tempat Wisata yang Dulu Ramai, Kini Sepi Bagai Kuburan

Selain itu, pemerintah juga menetapkan 6 hari cuti bersama untuk melengkapi daftar libur sepanjang tahun tersebut.