Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026.

Tahapan pendaftaran, pemilihan, serta perubahan pilihan sekolah berlangsung dalam periode terbatas, yaitu mulai 15 hingga 18 Juni 2026.

>>> Mahasiswa Unair Diduga Korupsi Dana KIP-K Rp 97 Juta

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @pdkjateng pada Senin, 15 Juni 2026.

Pada hari pertama, akses pendaftaran dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Selanjutnya, pada 16 hingga 17 Juni 2026, sistem dapat diakses penuh selama 24 jam.

Namun, pada hari terakhir yaitu 18 Juni 2026, seluruh aktivitas pendaftaran akan ditutup tepat pukul 15.00 WIB.

Masyarakat diimbau memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan mempertimbangkan pilihan dengan matang.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran

Sebelum memilih sekolah, calon peserta didik wajib melewati fase pengajuan akun yang telah dilaksanakan pada 3 hingga 12 Juni 2026 melalui situs spmb.

jatengprov. go.

id.

Tahap ini dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan fisik.

Dokumen utama yang harus disiapkan meliputi ijazah SMP/sederajat, surat keterangan lulus, atau kartu peserta ujian sekolah bagi yang ijazahnya belum diterbitkan.

Calon peserta juga harus menyertakan Akta Kelahiran atau Kartu Identitas Anak dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

Aturan batasan usia ini dikecualikan bagi penyandang disabilitas.

Persyaratan lain yang mutlak dipenuhi adalah Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili sah.

Selain itu, orang tua wajib menandatangani Surat Tanggung Jawab Mutlak di atas materai sebagai jaminan keaslian data yang diunggah.

Tata Cara Pembuatan Akun Online