Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengingatkan masyarakat mengenai bahaya perundungan siber (cyberbullying) dan penguntitan siber (cyber stalking) yang marak terjadi di era digital.

Fenomena ini dinilai dapat merusak reputasi individu serta memicu dampak psikologis yang serius bagi korbannya.

>>> Siasat Pasangan Muda Mengatur Bujet Pernikahan di Tengah Tantangan Ekonomi

Founder dan Chairman ICSF Ardi Sutedja K. memaparkan bahwa tindakan intimidasi melalui platform digital seperti media sosial masuk dalam kategori perundungan siber.

Sementara itu, penguntitan siber terjadi ketika pelaku mengawasi atau mengintimidasi korban secara daring dan terus-menerus akibat kecenderungan obsesif.

Tanda-tanda gangguan digital tersebut meliputi pengiriman pesan yang merendahkan atau mengancam, komunikasi terus-menerus tanpa persetujuan, serta upaya mengontrol aktivitas daring korban.

Penanganan Hukum dan Langkah Pencegahan

Penanganan hukum atas kasus ini telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ardi menambahkan bahwa KUHP juga mengatur tentang tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik yang dapat dikenakan terhadap pelaku.

Korban diimbau mengumpulkan dokumen digital yang relevan seperti tangkapan layar atau rekaman percakapan sebagai bukti hukum.

>>> IHSG Melonjak 5,03% ke 6.309,72 Didorong Damai AS-Iran

Selanjutnya, korban perlu melaporkan kasus ini kepada kepolisian atau lembaga kejahatan siber terkait.

Masyarakat disarankan untuk mengoptimalkan pengaturan privasi akun media sosial dan membatasi pembagian informasi pribadi secara berlebihan.

Pendampingan emosional dari keluarga atau profesional juga penting bagi korban.

Ardi menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat melalui edukasi perilaku digital yang sehat.

ICSF merekomendasikan pembatasan akses informasi sensitif seperti nomor telepon atau lokasi langsung sebagai langkah perlindungan tambahan.

>>> Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Tembus US$439,8 Miliar

Penyimpanan bukti komunikasi yang konsisten dan pelaporan berkala kepada platform digital juga dianjurkan.