Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian nasional.

Bambang memperkirakan peningkatan produktivitas UMKM sebesar 10% saja berpotensi memberikan tambahan kontribusi sekitar 6% terhadap PDB nasional.

Dampaknya juga dinilai signifikan terhadap pasar tenaga kerja.

>>> Ride for the Roses di Goes Dimulai dengan Hening Cipta

"Dengan tingkat serapan tenaga kerja UMKM yang mencapai sekitar 100 juta pekerja, maka peningkatan 10% berpotensi menciptakan tambahan sekitar 10 juta lapangan kerja," ujarnya.

Menurut dia, efek berganda yang dihasilkan sektor UMKM jauh lebih besar dibandingkan sejumlah sektor ekonomi lainnya.

Karena itu, tambahan anggaran yang relatif kecil dari sisi APBN dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian UMKM mengusulkan tambahan pagu anggaran Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kementerian UMKM tahun depan akan meningkat dari pagu indikatif Rp459,13 miliar menjadi sekitar Rp1,98 triliun.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas pengembangan UMKM dan kewirausahaan, serta pemulihan ekonomi pelaku usaha terdampak bencana di Sumatra.

"Nah, Rp1,5 triliun ini terbagi menjadi dua, yang pertama adalah Rp622 miliar untuk anggaran penanganan bencana Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh yang sudah diketok di Satgas Penanggulangan Bencana.

Yang kedua, yaitu anggaran program prioritas dan strategis, yang kami mengusulkan penambahan anggaran kurang lebih sekitar Rp900 miliar," kata Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dia menjelaskan, anggaran penanganan bencana akan digunakan bantuan presiden (banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp3 juta per pelaku usaha.

Bantuan tersebut ditargetkan menjangkau 200.000 UMKM di tiga provinsi yang terdampak bencana.

Sementara itu, tambahan anggaran sekitar Rp900 miliar akan dialokasikan untuk sejumlah program pemberdayaan UMKM.

>>> Indonesia dan UEA Sepakat Perkuat Kerja Sama Investasi di Pangan dan Infrastruktur

Perinciannya meliputi, tambahan anggaran bagi Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp223 miliar, Deputi Bidang Usaha Kecil Rp110 miliar, Deputi Bidang Usaha Menengah Rp92 miliar, Deputi Bidang Kewirausahaan Rp136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp185 miliar, serta dana dekonsentrasi Rp151 miliar.