Industri asuransi jiwa konvensional di Indonesia membukukan laba bersih sebesar Rp7,56 triliun hingga April 2026.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan 26,35 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp5,99 triliun.

>>> Laba Industri Asuransi Jiwa Melonjak Jadi Rp7,56 Triliun hingga April 2026

Data tersebut dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilaporkan oleh Investor Daily pada Minggu (14/6/2026).

Pertumbuhan laba terjadi di tengah tekanan penurunan hasil investasi dan peningkatan beban klaim.

OJK mencatat pendapatan hasil investasi industri merosot 57,89 persen secara tahunan menjadi Rp3,75 triliun.

Sebelumnya, pendapatan hasil investasi mencapai Rp8,91 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Beban klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa juga melonjak signifikan.

>>> Marc Cucurella Ingin Hengkang dari Chelsea, Atletico Madrid Paling Agresif

Nilainya mencapai Rp30,69 triliun hingga April 2026, naik 24,67 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Faktor Pendorong Laba

Tekanan profitabilitas dapat diredam berkat perbaikan sejumlah indikator operasional. Pendapatan premi tumbuh 9 persen secara tahunan menjadi Rp56,89 triliun.

Penurunan cadangan premi sebesar Rp6,28 triliun atau 252,27 persen turut memberikan ruang peningkatan laba.

Selain itu, biaya akuisisi perusahaan relatif terjaga dengan kenaikan tipis 1,29 persen secara tahunan menjadi Rp5,73 triliun.

Dari sisi permodalan, OJK melaporkan rasio risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa berada pada tingkat kuat mencapai 476,11 persen.

>>> BPI Danantara Sebut Buyback Saham Merupakan Aksi Korporasi Normal BUMN

Angka tersebut jauh di atas ketentuan minimum regulator.