Maybank Sekuritas: Regulasi Tambang Beri Kepastian bagi Sektor Nikel
Kepastian arah kebijakan sektor pertambangan dari pemerintah dinilai memberikan sentimen positif baru bagi pelaku industri komoditas nikel.
Langkah pembatasan skema gross split yang hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi menjadi salah satu faktor penghilang ketidakpastian pasar.
>>> Erling Haaland Antusias Hadapi Prancis di Grup I Piala Dunia 2026
Penegasan tersebut disampaikan dalam briefing gabungan antara DPR dan Kementerian ESDM.
Kebijakan ini memastikan bahwa sektor mineral dan batu bara tidak akan terdampak oleh perubahan skema fiskal tersebut.
Analis Maybank Sekuritas Indonesia, Hasan Barakwan, dalam riset pada 9 Juni 2026 menjelaskan bahwa keputusan pemerintah ini berhasil menghapus kekhawatiran utama yang sebelumnya membayangi aktivitas pasar modal.
"Penegasan bahwa gross split hanya untuk migas menghapus kekhawatiran yang sempat beredar di kalangan pelaku pasar. Ini menjadi sentimen konstruktif dalam jangka pendek," ujar Hasan.
Pemerintah juga memberikan sinyal mengenai penerapan penyesuaian kuota produksi yang lebih fleksibel lewat mekanisme RKAB.
Melalui strategi tersebut, volume produksi dapat ditingkatkan ketika harga komoditas menguat dan ditahan saat harga sedang melemah.
"Relaksasi kuota yang terukur ini mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan tanpa merusak harga," jelas Hasan.
Meskipun terdapat potensi penambahan kuota produksi pada paruh kedua tahun 2026, pengaruhnya terhadap fluktuasi harga bijih nikel diproyeksikan tidak akan signifikan.
>>> Jadwal Piala Dunia 14 Juni 2026: Brasil vs Maroko Jadi Laga Puncak
Harga Acuan Mineral (HPM) nikel saat ini berada di level sekitar US$ 60 per ton, bergerak lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun lalu di kisaran US$ 45 hingga US$ 50 per ton.
"Tambahan kuota tidak otomatis menekan harga secara signifikan. Kondisi harga saat ini masih relatif mendukung profitabilitas produsen nikel," tambah Hasan.
Update Terbaru
Manchester United Bidik Pemain Baru untuk Perkuat Skuad Musim Depan
Sabtu / 13-06-2026, 21:57 WIB
Liverpool Pantau Bek Korea Selatan Lee Han-beom di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 21:57 WIB
Penampilan Tyler Adams di Piala Dunia Buka Peluang ke Manchester United
Sabtu / 13-06-2026, 21:56 WIB
Manchester United Percepat Perombakan Lini Tengah, Bidik Alex Scott dan Mateus Fernandes
Sabtu / 13-06-2026, 21:56 WIB
Manchester United Kebut Perombakan Lini Tengah, Incar Alex Scott dan Mateus Fernandes
Sabtu / 13-06-2026, 21:52 WIB
ICANN Pindahkan Pertemuan Tahunan dari Oman ke Bali Akibat Konflik Timur Tengah
Sabtu / 13-06-2026, 21:43 WIB
Konflik Timur Tengah Paksa Pertemuan Internet Global ICANN87 Pindah ke Bali
Sabtu / 13-06-2026, 21:43 WIB
Iran Tunda Penandatanganan Kesepakatan Damai dengan AS
Sabtu / 13-06-2026, 21:42 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Tuai Kecaman Politisi Italia
Sabtu / 13-06-2026, 21:40 WIB
Thailand Tantang Australia di Final Piala AFF U19 2026
Sabtu / 13-06-2026, 21:37 WIB
PT Bukit Asam Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp1,31 Triliun
Sabtu / 13-06-2026, 21:37 WIB
Danantara Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 Jadi 200 untuk Efisiensi
Sabtu / 13-06-2026, 21:37 WIB
Gunung Bromo Berselimut Embun Upas Akibat Fenomena Bediding
Sabtu / 13-06-2026, 21:37 WIB
Alwi Farhan ke Final Australian Open 2026 Usai Kalahkan Jason Gunawan
Sabtu / 13-06-2026, 21:37 WIB






