Praktik ini sudah lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penerapannya," tutur Guntur.

RSPO mengembangkan standar sertifikasi yang disesuaikan dengan kondisi petani swadaya. Program ini berjalan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendampingan meliputi praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi, hingga pemenuhan syarat sertifikasi.

RSPO telah menyalurkan dana dukungan global sebesar US$5,5 juta sejak 2013, dengan US$1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia.

Sepanjang 2018—2026, sekitar 89.650 hektare kebun sawit telah bersertifikat dengan melibatkan 41.134 pekebun swadaya.

Dana sekitar Rp416 miliar juga telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

"Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," jelas Guntur.

>>> Kebimbangan Pengguna BBM Meningkat usai Harga Pertamax Naik

Fondasi utama dalam proses sertifikasi tetap bertumpu pada legalitas lahan. Pemenuhan aspek legalitas yang diikuti pendampingan secara konsisten menjadi faktor penting agar petani mampu mempertahankan standar keberlanjutan.