RSPO Dorong Sertifikasi Keberlanjutan Petani Sawit Swadaya Indonesia

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) memperkuat kelembagaan petani sawit swadaya di Indonesia melalui sertifikasi keberlanjutan. Langkah ini bertujuan memperluas akses pasar internasional bagi petani.
Mayoritas dari sekitar 2,6 juta petani sawit domestik masih bergerak mandiri dengan akses pembiayaan terbatas. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dinilai mendesak dilakukan.
>>> Perkembangan AI Dorong Transformasi Digital dan Tantangan Keamanan Siber
Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan bahwa sertifikasi berfungsi membangun organisasi petani yang solid. Organisasi tersebut diperlukan agar petani konsisten menerapkan standar internasional.
"Sertifikasi membutuhkan organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar," ujar Guntur dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Sistem ketertelusuran kini menjadi tuntutan utama pasar global, terutama di kawasan Eropa. Pasar ingin memastikan legalitas asal-usul produk sawit.
"Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana," kata Guntur.
Dukungan Dana dan Dampak Sertifikasi
RSPO mengalokasikan dana dukungan global senilai US$ 5,5 juta sejak 2013. Dari jumlah tersebut, US$ 1,94 juta disalurkan khusus untuk pendampingan petani di Indonesia.
Program sertifikasi telah mencakup sekitar 89.650 hektare lahan kebun sawit yang dikelola oleh 41.134 petani swadaya sepanjang 2018 hingga 2026.
>>> 5 Detail Gaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner
Selain itu, RSPO telah mengucurkan insentif kelompok sebesar Rp416 miliar.
"Yang terpenting adalah dampak jangka panjang terhadap peningkatan kesejahteraan petani," tegas Guntur.
Penguatan wadah pembelajaran petani juga terus dilakukan bersama Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI). Organisasi ini kini menaungi sekitar 22.000 petani mandiri.
"FORTASBI menjadi rumah belajar bagi petani untuk berkembang bersama," ujar Rukaiyah Rafik, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI.
Manfaat nyata sertifikasi dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Koperasi tersebut mengalami lonjakan anggota dari 300 menjadi 1.400 petani setelah mendapat pendampingan terstruktur.
Pihak koperasi menyatakan bahwa sertifikasi berhasil meningkatkan tata kelola kebun serta memberikan jaminan hukum atas kepemilikan lahan.
>>> MIND ID Pamerkan Inovasi Pengelolaan Limbah di Invirotech 2026
"Manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas," kata Sutiyana, Ketua KUD Tani Subur.
Update Terbaru
Anker Soundcore Luncurkan Earbuds Liberty 5 Pro Series di Indonesia
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
HONOR Gelar Promo Besar di PRJ 2026, Diskon hingga Rp7 Juta
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
Facebook dan Messenger Alami Gangguan Global, Jutaan Pengguna Terdampak
Jumat / 12-06-2026, 21:41 WIB
Gangguan Massal Meta Lumpuhkan Akses Facebook dan Instagram
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Kebijakan Visa AS Berpotensi Gagalkan Ribuan Suporter Hadiri Piala Dunia
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Folago Global Nusantara Targetkan Lima Juta Pelanggan Lewat FolaPlay
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Vionita Sihombing Rilis Ahli Bermain Cinta Versi Tagalog untuk Pasar Filipina
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Mengenal Ilusi Kesibukan dalam Organisasi
Jumat / 12-06-2026, 21:40 WIB
Honda Acty Kei Truck Modifikasi Dilelang, Tenaganya Kalah dari Mesin Pemotong Rumput
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Meta Perbaiki Gangguan Massal Layanan Facebook dan Instagram
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
WhatsApp, Instagram, dan Facebook Down, Pengguna Keluhkan Gangguan Akses
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Barcelona Bayar Bonus Rp53 Miliar ke RB Leipzig Usai Juara La Liga
Jumat / 12-06-2026, 21:37 WIB
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Tersangka Korupsi
Jumat / 12-06-2026, 21:36 WIB
Pertamina Pasang PLTS di Kapal Patra 2303 untuk Tekan Emisi Karbon
Jumat / 12-06-2026, 21:36 WIB






