Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, menyebutkan angka tersebut saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).

>>> Transmart Full Day Sale 14 Juni 2026: Diskon Peralatan Makan hingga 50%+20%

"Sekarang itu di BAKTI, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia," ujarnya.

Meski permintaan tinggi, realisasi pembangunan infrastruktur harus melalui seleksi ketat. BAKTI mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan anggaran.

"Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran.

Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun," kata Fadhilah.

Usulan titik akses berasal dari masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk bupati, dinas Komdigi, hingga gubernur.

Biaya pembangunan bervariasi tergantung kondisi geografis. Di Papua, misalnya, biaya bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per titik.

Pemerintah Daerah Didorong Mandiri

Fadhilah menekankan bahwa penyediaan jaringan tidak harus sepenuhnya bergantung pada BAKTI. Pemerintah daerah dengan anggaran memadai dapat membangun sendiri.

>>> 4 Proyektor Mini Murah untuk Nobar Piala Dunia 2026, Harga Mulai Rp500 Ribuan

"Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh BAKTI. Boleh oleh Pemda.

Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda," ujarnya.

BAKTI juga telah menyerahkan dokumen pemetaan kebutuhan konektivitas nasional kepada pemerintah pusat. Rencana tersebut mencakup identifikasi blank spot dan opsi pembiayaan.

"Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik.

Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028," paparnya.

Pemenuhan jaringan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) juga menjadi tanggung jawab operator seluler pemenang lisensi frekuensi. Mereka wajib membangun infrastruktur di sana.

"Dan nggak harus melalui anggaran BAKTI karena ada juga melalui komitmen pembangunan.

>>> Pelatih Thailand Siapkan Strategi Khusus Hadapi Australia di Final Piala AFF U19

Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan," kata Fadhilah.