Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Langkah ini dilakukan dengan mengatur interoperabilitas data calon penerima bansos antarlembaga terkait melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

>>> Gangguan Massal Landa Facebook, Instagram, dan Messenger

Penerapan teknologi tersebut memangkas waktu verifikasi data warga secara signifikan. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga menit.

Uji coba digitalisasi ini menggunakan Digital Public Infrastructure yang didukung oleh Identitas Kependudukan Digital dari Kemendagri dan SPLP kelolaan Komdigi.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan peran Komdigi adalah menyediakan "jalan tol" data.

Semua data di kementerian atau lembaga dapat disatukan dan diakses secara mudah.

Pihak kementerian menekankan percepatan verifikasi sangat krusial agar hak masyarakat miskin tetap terlindungi. Integrasi data memastikan warga yang memenuhi syarat tidak terlewatkan dari sistem.

"Verifikasi ini penting karena yang pasti warga tujuannya adalah yang memang berhak mendapatkan jangan sampai justru terlempar dari daftar yang sudah terverifikasi," tambah Fifi Aleyda Yahya.

Mekanisme pertukaran data melalui SPLP berfungsi layaknya saluran yang menghubungkan berbagai pusat data kementerian agar dapat saling berkomunikasi secara langsung.

>>> Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan sistem perpipaan data tersebut. "Yang selama ini kita sulit miliki adalah sistem perpipaan yang efektif," ujarnya.

Penggunaan SPLP meminimalkan pemindahan kumpulan data dalam jumlah besar yang berisiko memicu liabilitas. Sistem ini bekerja secara seketika saat ada pendaftaran baru masuk ke sistem.