Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk menyaring informasi sebelum membagikannya ke jejaring sosial.

Imbauan ini disampaikan pada Jumat (12/6/2026) guna menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi kebenarannya di tengah aksi demonstrasi.

>>> Kelola THR dengan Budget Map agar Keuangan Pascalebaran Tetap Aman

Penyaringan informasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan substansi kritik tersampaikan dengan jernih.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi untuk mengedepankan ketertiban dan menjaga keselamatan bersama.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari publik.

"Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi.

Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama," ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Penyampaian pendapat secara damai dan konstitusional dinilai akan memperkuat pesan substantif yang diusung kelompok masyarakat.

Pola komunikasi yang kondusif mempermudah publik memahami pesan secara objektif tanpa terdistorsi aksi anarkis.

Para peserta aksi diingatkan untuk menahan diri dari tindakan destruktif yang merugikan kepentingan luas atau merusak fasilitas publik.

Infrastruktur kota dan kenyamanan warga lain harus tetap dihormati di tengah momentum penyampaian pendapat.

"Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat," urai Meutya.

Selain situasi riil di lapangan, dinamika ruang siber selama aksi massa juga menjadi perhatian besar.

>>> AS Berpotensi Hadapi Iran di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Penyebaran narasi provokatif, ajakan radikal menuju kekerasan, serta stimulasi informasi bias dinilai berpotensi memperkeruh suasana.