Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan Indonesia menjadi rujukan global dalam tata kelola perlindungan anak di ruang digital.
Target tersebut akan dicapai melalui pendekatan regulasi berbasis risiko (risk-based approach) yang dinilai mampu menjaga keamanan anak tanpa menghambat inovasi teknologi dan pertumbuhan ekonomi digital.
>>> Rayakan Hari Anak, Prudential Syariah Hadirkan Quinn Salman di #1FamilyFest
Komitmen ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima audiensi Vice President Government Affairs and Public Policy Google Markham Erickson di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Meutya, pemerintah memilih pendekatan berbasis risiko dibandingkan pelarangan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi digital.
Model ini dinilai mampu menciptakan ruang digital yang aman sekaligus tetap mendukung inovasi dan perkembangan ekosistem digital.
"Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi," ujar Meutya.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus didukung solusi teknologi yang mampu mengurangi risiko sejak layanan digital dirancang (safety by design).
Karena itu, platform digital didorong menghadirkan fitur keamanan yang efektif dan berkelanjutan.
"Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi.
Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya," katanya.
Menurut Meutya, berbagai inovasi seperti pengaturan durasi penggunaan (screen time), fitur pengawasan orang tua (parental control), hingga mekanisme penyaringan konten berisiko perlu terus dikembangkan sebagai bagian dari standar perlindungan anak di ruang digital.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







