Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak untuk Lindungi dari Risiko Siber
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak bertujuan melindungi mereka dari ancaman siber.
Aturan tersebut bukan dirancang untuk memangkas hak anak dalam beraktivitas di ruang digital.
>>> Taylor Swift Resmi Dilantik ke Songwriters Hall of Fame 2026
Kebijakan perlindungan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap).
Regulasi itu telah berlaku penuh sejak akhir Maret 2026.
Pemerintah berupaya mengembalikan keseimbangan antara interaksi digital dan kehidupan sosial anak di dunia nyata.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar.
"Kita ingin memperkenalkan kembali kepada masyarakat kehidupan di ruang publik. Karena itu kegiatan Tunas Anak Jakarta dilaksanakan di Taman Bendera Pusaka.
Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," kata Alfreno di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Komdigi menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program tersebut untuk mengedukasi anak-anak.
Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan gawai melalui aktivitas fisik dan interaksi sosial langsung di area publik.
Menurut Alfreno, pemerintah tidak sekadar menetapkan regulasi dalam membatasi ruang gerak digital.
Pihaknya juga menyediakan opsi kegiatan positif yang sehat bagi anak-anak di luar jaringan internet.
Tingginya durasi penggunaan gawai pada anak-anak Indonesia menjadi perhatian serius bagi Komdigi.
Data internal kementerian menunjukkan bahwa rata-rata waktu layar atau screen time anak kini menembus angka 7,5 jam per hari.
>>> XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem untuk Percepat Transformasi Digital Enterprise
Durasi screen time yang tinggi ini dinilai mengkhawatirkan karena memperbesar peluang anak terpapar bahaya internet.
Update Terbaru
Membaca Doa Masuk Rumah: Kunci Keberkahan dan Perlindungan Spiritual
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Apple Luncurkan iOS 27 Beta Developer, Ini Risiko dan Cara Update
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Warga Patakbanteng Pulihkan Hutan Gunung Prau Lewat Ekowisata
Jumat / 12-06-2026, 16:09 WIB
Ariana Grande Kecam Video Imigrasi Gedung Putih, Sebut Tidak Manusiawi
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
India Longgarkan Target Defisit Anggaran Akibat Krisis Energi Iran
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Tracer Study UB 2025: Mayoritas Lulusan 2024 Bergaji Rp5-10 Juta per Bulan
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Dermatolog Ungkap Mitos dan Fakta Kolagen untuk Kesehatan Kulit
Jumat / 12-06-2026, 16:08 WIB
Laba Bersih Bank Mandiri Naik 19 Persen Jadi Rp23,3 Triliun per Mei 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:07 WIB
Wuling Buka Pemesanan Awal Aira EV, Uang Muka Rp 10 Juta
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Kanada vs Bosnia Herzegovina di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:06 WIB
Ducati Tak Turunkan Pembalap Pengganti Marc Marquez di MotoGP Catalunya
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Veda Ega Pratama Siap Tempur di Moto3 Catalunya 2026
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
LG Ungkap Peta Jalan AI Home Menuju Ekosistem Zero Labor Home
Jumat / 12-06-2026, 16:05 WIB
Diversifikasi Portofolio Lewat Investasi Berbasis Dolar AS
Jumat / 12-06-2026, 16:04 WIB






