Komdigi sebelumnya mengungkap bahwa 50,3% anak Indonesia berisiko menemui konten bermuatan seksual di media sosial.

Kondisi tersebut menjadi ancaman nyata bagi perkembangan anak, termasuk munculnya perundungan siber (cyberbullying).

Risiko lain yang mengintai meliputi ancaman predator online hingga eksploitasi digital sejak usia dini.

Terdapat dua klasifikasi ancaman utama yang dipetakan Komdigi di ruang siber, yakni risiko konten dan risiko kontak.

Risiko konten mencakup kemudahan anak dalam menjangkau materi negatif karena akses internet yang tanpa batas.

Sementara itu, risiko kontak terjadi saat anak berkomunikasi dengan pihak lain di dunia maya.

Hal ini membuka celah terjadinya penipuan digital, target predator online, hingga bentuk eksploitasi lain yang mengancam keselamatan.

Penerapan PP Tunas diharapkan mampu mengarahkan anak-anak memanfaatkan teknologi digital secara aman sesuai umur mereka.

Di sisi lain, mereka tetap bisa tumbuh melalui interaksi sosial yang nyata.

"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif.

>>> Startup World Milik Sam Altman PHK Karyawan Akibat Masalah Regulasi

Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," kata Alfreno.