Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada akhir pekan ini.

Pembatalan berlaku untuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman, M. H. Thamrin, dan H.R.

>>> TSMC Kembangkan Teknologi CoPoS untuk Pangkas Biaya Produksi Chip AI

Rasuna Said pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kebijakan ini diambil karena adanya agenda internasional yang membutuhkan pengamanan khusus di ibu kota.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa ruas jalan tersebut akan dibuka kembali untuk kendaraan bermotor seperti hari kerja biasa.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu 14 Juni 2026, HBKB di Jalan Jenderal Sudirman - M.

H Thamrin, Jakarta Pusat dan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan ditiadakan," tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.

>>> Cara Mudah Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Secara Online

Penundaan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pasal 5 ayat (1) regulasi tersebut menyebutkan bahwa kegiatan mingguan ini dapat dibatalkan jika bertepatan dengan acara nasional atau internasional yang memerlukan pengamanan khusus.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta jadwal olahraga mereka.

Pihak berwenang juga meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban umum di jalan raya meskipun pembatasan jalur tidak diberlakukan.

>>> Jennifer Coppen Resmi Menikahi Justin Hubner di Uluwatu, Bali

Pada pelaksanaan normal, kendaraan bermotor dilarang melintas di sepanjang jalur CFD mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.