Setiap tahun setelah Lebaran, desa kembali ditinggalkan warganya. Banyak warga usia produktif kembali ke kota untuk melanjutkan kehidupan.

Fenomena ini bukan sekadar perpisahan setelah libur panjang. Ia adalah bagian dari arus urbanisasi yang terus berulang dan semakin menguat.

>>> Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Motor dan Beasiswa untuk AMT Berprestasi

Data menunjukkan bahwa pada 2020 sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan.

Angka ini meningkat dari 49,8 persen pada 2010 dan diperkirakan mencapai 66 persen pada 2035.

Kota sering dipersepsikan sebagai tempat yang menawarkan peluang pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Sebaliknya, desa perlahan dianggap memiliki keterbatasan.

Namun, pertumbuhan penduduk kota tidak selalu diiringi kesiapan infrastruktur. Lonjakan populasi justru memunculkan persoalan baru seperti kepadatan permukiman.

Desa yang Perlahan Melemah

Di balik arus urbanisasi, desa menjadi pihak yang paling awal merasakan dampaknya. Salah satu tantangan adalah keterbatasan ruang fiskal dalam pengelolaan anggaran pembangunan.

Infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan saluran irigasi sering kali terdampak. Padahal, infrastruktur tersebut merupakan penopang utama aktivitas ekonomi warga desa.

Ketika pembangunan di sektor ini terhambat, peluang ekonomi menjadi terbatas. Produktivitas sulit berkembang, dan pilihan hidup terasa semakin sempit.

Rantai Sebab yang Saling Berkaitan

Kondisi ini membentuk rantai sebab yang jelas. Ketika kapasitas pembangunan desa terbatas, ekonomi lokal melemah dan kesempatan kerja berkurang.

Pada akhirnya, warga mulai mencari alternatif di luar desa. Kota menjadi pilihan yang rasional, bukan semata karena daya tariknya, tetapi karena keterbatasan di desa.

>>> Wayne Rooney Prediksi Inggris vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Urbanisasi tidak selalu lahir dari ambisi besar, melainkan dari dorongan kebutuhan. Ia tumbuh dari keputusan kecil yang diambil individu dan keluarga untuk mencari kepastian hidup.