PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memastikan tidak akan mengambil alih kontrak ekspor atau hubungan dagang antara eksportir dan pembeli.

Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan berbasis data tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang sudah berjalan.

>>> Ayah Hansi Flick Meninggal Dunia Jelang Barcelona vs Real Madrid

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat antara pemerintah, DSI, dan sejumlah asosiasi usaha pada Kamis (11/6/2026).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Apindo, IMA, APBI, FINI, dan Gapki untuk membahas kekhawatiran terkait potensi gangguan arus perdagangan.

Manajemen DSI memberikan penjelasan tertulis bahwa mandat yang diberikan tidak dimaksudkan mengganggu kegiatan perdagangan.

Fokus utama adalah memperkuat pengawasan berbasis data guna mengantisipasi keresahan penanam modal di sektor komoditas strategis.

Platform Digital untuk Pengawasan Transaksi

Untuk mendukung pengawasan, DSI sedang merancang platform digital yang menguji validitas transaksi dan mendeteksi praktik under-invoicing atau transfer pricing.

Perusahaan juga menyusun metodologi penilaian harga transparan berdasarkan indeks industri global.

Penilaian kewajaran harga akan mempertimbangkan kualitas produk, spesifikasi komoditas, biaya logistik, struktur kontrak, dan faktor komersial lainnya.

>>> Teja Paku Alam Pecahkan Rekor Clean Sheet Liga Indonesia

Penyusunan metodologi ini akan melibatkan masukan dari asosiasi industri agar relevan dengan karakteristik tiap sektor.

Kewajiban pelaporan aktivitas ekspor bagi pengusaha batu bara, CPO, dan ferroalloy dijadwalkan berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

DSI memproyeksikan peran institusi pascatransisi hanya sebagai fasilitator dan pengawas, bukan entitas dagang aktif.

Seorang peserta pertemuan mengonfirmasi bahwa institusi fokus memantau mekanisme penetapan harga komoditas agar tetap dalam batas kewajaran komersial.

"Jika kontraknya wajar dan masuk akal, maka tidak masalah, silakan saja," ujarnya.

Meskipun penjelasan ini dinilai sebagai sinyal positif, kalangan pasar masih melihat adanya ketidakpastian.

>>> Barcelona Jamu Real Madrid demi Segel Gelar Juara Liga Spanyol

Regulasi pemerintah awal Juni 2026 menyatakan bahwa ekspor komoditas tertentu pasca-2026 hanya boleh dilakukan oleh badan usaha milik negara.