PT Danantara Sumberdaya Indonesia Pastikan Tidak Ambil Alih Kontrak Ekspor
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memastikan tidak akan mengambil alih kontrak ekspor atau hubungan dagang antara eksportir dan pembeli.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengawasan berbasis data tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang sudah berjalan.
>>> Ayah Hansi Flick Meninggal Dunia Jelang Barcelona vs Real Madrid
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat antara pemerintah, DSI, dan sejumlah asosiasi usaha pada Kamis (11/6/2026).
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Apindo, IMA, APBI, FINI, dan Gapki untuk membahas kekhawatiran terkait potensi gangguan arus perdagangan.
Manajemen DSI memberikan penjelasan tertulis bahwa mandat yang diberikan tidak dimaksudkan mengganggu kegiatan perdagangan.
Fokus utama adalah memperkuat pengawasan berbasis data guna mengantisipasi keresahan penanam modal di sektor komoditas strategis.
Platform Digital untuk Pengawasan Transaksi
Untuk mendukung pengawasan, DSI sedang merancang platform digital yang menguji validitas transaksi dan mendeteksi praktik under-invoicing atau transfer pricing.
Perusahaan juga menyusun metodologi penilaian harga transparan berdasarkan indeks industri global.
Penilaian kewajaran harga akan mempertimbangkan kualitas produk, spesifikasi komoditas, biaya logistik, struktur kontrak, dan faktor komersial lainnya.
>>> Teja Paku Alam Pecahkan Rekor Clean Sheet Liga Indonesia
Penyusunan metodologi ini akan melibatkan masukan dari asosiasi industri agar relevan dengan karakteristik tiap sektor.
Kewajiban pelaporan aktivitas ekspor bagi pengusaha batu bara, CPO, dan ferroalloy dijadwalkan berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
DSI memproyeksikan peran institusi pascatransisi hanya sebagai fasilitator dan pengawas, bukan entitas dagang aktif.
Seorang peserta pertemuan mengonfirmasi bahwa institusi fokus memantau mekanisme penetapan harga komoditas agar tetap dalam batas kewajaran komersial.
"Jika kontraknya wajar dan masuk akal, maka tidak masalah, silakan saja," ujarnya.
Meskipun penjelasan ini dinilai sebagai sinyal positif, kalangan pasar masih melihat adanya ketidakpastian.
>>> Barcelona Jamu Real Madrid demi Segel Gelar Juara Liga Spanyol
Regulasi pemerintah awal Juni 2026 menyatakan bahwa ekspor komoditas tertentu pasca-2026 hanya boleh dilakukan oleh badan usaha milik negara.
Update Terbaru
Curhat Viral: Wanita Cuti Melahirkan Diminta Selfie Bareng Bayi oleh Bos
Selasa / 28-07-2026, 12:57 WIB
Zebronics PixaPlay 72 Plus Resmi di India, Proyektor 120 Inci dengan Kecerahan 4.000 Lumens
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Mandalika Racing Series Round #3: Panggung Pembalap Muda Menuju Level Dunia
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Bank Mandiri Ajak Nasabah Lewat Livin' Planet Tanam 2.697 Pohon, Mangrove Dominasi Serapan Karbon
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Produksi Migas PHE Semester I 2026 Turun 10%, Eksplorasi Tambah Cadangan 108 Juta BOE
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Apa Itu Makeup Vegan dan Rekomendasi Brand Lokal
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
9 Warna Lipstik untuk Kulit Sawo Matang yang Bikin Wajah Cerah
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Zodiak Cinta 28 Juli: Aquarius dan Leo Dapat Pesan Khusus, Simak Tipsnya
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Konvoi Night Ride Willie Salim Tanpa Izin, Polisi Panggil Penyelenggara
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Gol Sidny Lopes Cabral ke Gawang Argentina Dinobatkan sebagai Gol Terbaik Piala Dunia 2026
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
UNESCO Masukkan Sebastia ke Daftar Warisan Dunia, Palestina Sambut Baik
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Harga Minyak Turun ke US$87 Setelah AS Tunda Serangan ke Iran
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Kejagung: Dalil Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Tidak Berdasar Hukum
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Duka Dunia Basket Indonesia: Rigzin Abhijata Putra Meninggal Dunia, Ini Profil dan Jejak Prestasi Sang Talenta Muda
Selasa / 28-07-2026, 12:36 WIB







