Seorang murid perempuan datang ke kelas dengan luka di alis. Ia beralasan terpeleset di kamar mandi.

Dua minggu kemudian, wajahnya lebam dan bengkak. Ia kembali diam saat ditanya.

>>> Anker Luncurkan Soundcore Liberty 5 Pro Series dengan Layar Sentuh di Casing

Keempat temannya akhirnya bercerita. Mereka melihatnya ketakutan saat menerima ucapan selamat, seolah mengantisipasi pukulan.

Dalam hening, ia akhirnya berbisik, "Tolong saya."

Kejadian ini bukan kasus tunggal.

Data WHO menunjukkan kekerasan pada remaja usia 10–29 tahun berdampak luas, dari cedera fisik hingga gangguan mental.

Satu dari lima perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat lebih dari 14.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan 2025.

Namun angka itu belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak korban tidak melapor.

Kerentanan Remaja Perempuan di Wilayah 3T

Remaja perempuan dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghadapi tantangan berlapis. Selain kekerasan, mereka juga berhadapan dengan keterbatasan akses, tekanan budaya, dan jarak dari keluarga.

Norma patriarki yang kuat sering membuat suara perempuan tidak mendapat ruang. Bahkan saat merantau untuk pendidikan, tantangan itu tidak hilang.

Perbedaan angka pelaporan antara wilayah perkotaan dan 3T sangat mencolok. Di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, ribuan kasus tercatat setiap tahun.

Sementara di Papua Tengah atau Papua Pegunungan, angkanya jauh lebih rendah.

>>> Tugu Pratama Indonesia Raup Pendapatan Jasa Rp2,6 Triliun pada Kuartal I-2026

Rendahnya angka itu bukan berarti kekerasan tidak terjadi. Keterbatasan transportasi, komunikasi, dan minimnya pemahaman tentang mekanisme pelaporan menjadi faktor utama.

Hambatan jaringan pun sering menghalangi mereka untuk meminta bantuan.