Pukat UGM Desak Kejagung Usut Aktor Lain Kasus Makan Bergizi Gratis
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini muncul setelah Kejagung menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru.
>>> Hyundai Sediakan Ribuan Armada Transportasi untuk Piala Dunia 2026
Peneliti Pukat UGM, Zainur Rahman, menilai penetapan tersebut masih berada di lingkaran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (SS).
"Harapannya tidak berhenti di nama AYS ini.
Sebab, kalau kita lihat peran AYS adalah sebagai kepanjangan tangan dari SS," kata Zainur dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Zainur menilai masyarakat kini menanti tindakan Kejagung untuk memeriksa nama-nama lain yang muncul. Terlebih, Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada tim penyidik.
"Kalau memang informasi dari SS penting dan tidak ada cara lain untuk mendapatkan informasi selain dengan memberikan status sebagai JC, maka sudah seharusnya SS ditetapkan sebagai justice collaborator untuk dapat membongkar nama-nama tersebut," ujar Zainur.
>>> Bank of Japan Diprediksi Naikkan Suku Bunga ke 1%, Tertinggi Sejak 1995
Pemberian status JC perlu dianalisis secara mendalam oleh pihak kejaksaan.
Pengungkapan ini penting mengingat Sony dilaporkan telah menyerahkan 26 nama yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola program MBG.
"Ini menjadi pertaruhan kepercayaan publik terhadap penyidik dan institusi Kejaksaan Agung. Karena perkara ini sangat dekat dengan politik," kata Zainur.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan AYS sebagai tersangka keempat dalam kasus ini.
>>> Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Syaratnya
Penyidik menduga AYS mengondisikan verifikasi mitra, mengatur titik dapur, memfasilitasi pendaftaran SPPG saat portal tutup, hingga menyetor uang kepada Sony Sonjaya.
Update Terbaru
Ragnar Oratmangoen Tinggalkan FCV Dender, Negosiasi dengan Sparta Rotterdam
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
PT Timah Bagikan Dividen Rp 656,8 Miliar Usai Laba Bersih Naik 10,08%
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Pemerintah Konsultasi dengan MA Terkait Penerapan Common Law di IFC
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Inflasi AS Tembus 4,2 Persen, The Fed Berpotensi Naikkan Suku Bunga
Jumat / 12-06-2026, 19:48 WIB
Kementerian PU Rampungkan Seluruh Jalur Lintas Selatan Tulungagung
Jumat / 12-06-2026, 19:47 WIB
Kenaikan Harga Pertamax Dinilai Kurangi Tekanan Kompensasi Energi
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
Pegadaian Resmi Bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI untuk Luncurkan ETF Emas
Jumat / 12-06-2026, 19:46 WIB
7 Doa Penenang Hati dan Pikiran dalam Islam untuk Hadapi Kecemasan
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Guru IPS Ciptakan Bel Sekolah Otomatis Berbasis AI, Solusi Digital Mandiri
Jumat / 12-06-2026, 19:45 WIB
Bea Cukai Uji Coba Sistem Pemantauan Produksi Rokok Otomatis
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Mochamad Iriawan Pastikan Distribusi Energi di NTT Aman
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
MRT Jakarta Majukan Jam Operasional Dukung Jakarta International Marathon
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB
PBPI Luncurkan Program Sertifikasi Pelatih Padel Standar Internasional
Jumat / 12-06-2026, 19:44 WIB






