Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memadamkan lampu selama satu jam pada Sabtu, 13 Juni 2026. Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup.

Pemadaman serentak berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

>>> Semen Indonesia Operasikan Fasilitas Ekspor Baru di Tuban, Target Pasar AS

Seluruh gedung milik Pemprov DKI Jakarta wajib mematikan penerangan, kecuali fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Kebijakan ini menyasar sejumlah koridor jalan protokol, gedung pemerintahan, dan ikon kota. Pemprov DKI juga mengimbau pengelola gedung swasta, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen untuk berpartisipasi.

Lokasi Pemadaman

Di jalan protokol, pemadaman mencakup Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mulai Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic.

Kawasan Jalan Medan Merdeka termasuk area depan Istana Presiden, Jalan Gerbang Pemuda, hingga Jalan Asia Afrika juga akan dipadamkan.

Titik lain meliputi Halaman Kantor Balai Kota DKI Jakarta serta Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

>>> Taksi Robot Waymo Jadi Kendaraan Kabur Pencuri, Kasus Sulit Diungkap

Di Jakarta Barat, pemadaman menyasar Jalan Kembangan Raya di depan Kantor Wali Kota dan Kompleks Kantor Wali Kota.

Di Jakarta Selatan, aksi berlangsung di Jalan Prapanca Raya, Jalan HR Rasuna Said, dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.

Jalan Sudirman dari Gedung Sampoerna Strategic hingga Patung Pemuda, serta area Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Asia Afrika juga ikut gelap.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan di rumah masing-masing selama durasi tersebut.

>>> Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 Per Liter

Langkah ini bertujuan menghemat energi dan menekan emisi karbon.