Nilai tukar rupiah mencatat penguatan sebesar 0,84 persen terhadap dolar Amerika Serikat dalam sepekan terakhir.

Pergerakan positif ini dipicu respons pasar terhadap bauran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dan derasnya aliran modal asing ke instrumen keuangan domestik.

>>> KPK Jadwalkan Pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan

Berdasarkan data penutupan pasar pada Jumat (12/6/2026), rupiah bertengger di level Rp17.865,75 per dolar AS.

Angka ini membaik dibandingkan posisi penutupan sepekan sebelumnya yang mencapai Rp18.010,20 per dolar AS.

Langkah Strategis BI

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa penguatan rupiah didorong sejumlah langkah strategis bank sentral.

Langkah tersebut meliputi kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen, penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan pemberian insentif hedging swap bagi investor global.

Selain itu, BI juga membuka akses repo untuk likuiditas perbankan serta mengintensifkan operasi moneter. "Perkembangan ini mencerminkan respons positif pasar terhadap bauran kebijakan Bank Indonesia," ujar Destry Damayanti.

Sinergi kebijakan antara bank sentral dan pemerintah pascakenaikan BI-Rate turut mendorong pertumbuhan arus modal asing. Investor internasional mulai melirik instrumen keuangan dalam negeri.

Data aliran dana menunjukkan bahwa instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN) mencatat masuknya dana investor nonresiden senilai Rp15,11 triliun pada 10 Juni 2026.

>>> Dunia Usaha Minta Keseimbangan Program Prioritas dan Keberlanjutan Fiskal

Angka tersebut berlanjut sebesar Rp3,91 triliun pada 11 Juni 2026.

Selain itu, obligasi internasional Danantara Indonesia juga menyumbang modal asing melalui penjualan perdana yang menembus Rp26,9 triliun.

"Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik," kata Destry.

Ketahanan eksternal ekonomi nasional semakin kokoh setelah tercapainya kesepakatan kerja sama keuangan antara BI, People's Bank of China, dan Hong Kong Monetary Authority.

Kerja sama ini bertujuan untuk stabilitas regional, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), dan perluasan skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS.

Ke depan, BI menyatakan akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter secara konsisten dan terukur di pasar.

>>> Zaki Ubaidillah Tembus Semifinal Australian Open 2026 Usai Tekuk Justin Hoh

Bank sentral juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.