Volkswagen, Stellantis, dan Renault mendesak Uni Eropa untuk segera menerapkan aturan penyederhanaan regulasi bertajuk "Made in Europe".

Ketiga perusahaan yang menguasai sekitar 60% produksi mobil di Eropa itu mengirimkan surat bersama kepada anggota Parlemen Eropa.

>>> Justin Hubner Resmi jadi Mualaf Demi Menikah dengan Jennifer Coppen

Dalam surat tersebut, mereka mengusulkan agar minimal 70% kendaraan yang dipasarkan di Uni Eropa wajib memiliki komponen lokal dan proses produksi dari dalam blok 27 negara anggota.

Kebijakan ini diharapkan mengikat seluruh rantai industri, dari rekayasa hingga manufaktur.

Usulan ini muncul di tengah pembahasan kerangka kebijakan industri Uni Eropa untuk transisi menuju kendaraan listrik. Regulasi final yang mengikat sektor otomotif secara spesifik belum disahkan.

Para perumus kebijakan tengah menimbang opsi pembatasan kandungan lokal, dukungan anggaran, serta insentif regional. Strategi ini bertujuan memperkokoh rantai pasok dan memangkas ketergantungan terhadap produk impor.

Tantangan Daya Saing dan Pasar Lesu

Volkswagen, Stellantis, dan Renault menegaskan komitmen menjaga basis manufaktur di Eropa. Namun, pencapaian target tersebut memerlukan ekosistem regulasi yang lebih realistis.

"Produsen otomotif Eropa menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap daya saing mereka akibat kesenjangan teknologi, tekanan persaingan global, serta tingginya biaya energi, manufaktur, dan regulasi," tulis mereka dalam surat tersebut.

Ketiga produsen juga menyoroti lesunya permintaan pasar di Eropa. Volume penjualan mobil tahunan masih tertinggal sekitar 3 juta unit dibandingkan capaian tahun 2019.

>>> Demo BEM UI Jadi Sinyal Kuat Pemerintah Benahi Tata Kelola Program Prioritas

Mereka mendorong intervensi kebijakan nyata, termasuk bantuan khusus untuk produksi baterai dan pelonggaran regulasi bagi kendaraan berukuran kecil.