Peserta BPJS Kesehatan kini dapat mengecek status kepesertaan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Cara ini memudahkan Anda memastikan status tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang.

>>> Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel

Cukup siapkan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan, ponsel dengan koneksi internet, dan aplikasi Mobile JKN atau WhatsApp.

Berikut langkah-langkahnya.

Cek Status via Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store. Login menggunakan NIK atau akun yang terdaftar.

Masuk ke menu “Peserta” untuk melihat status kepesertaan aktif atau tidak. Anda juga bisa menggunakan kartu digital untuk mengecek masa aktif.

Aplikasi ini akan memberikan notifikasi jika ada tunggakan iuran. Segera lakukan pembayaran agar status tetap aktif.

>>> Ekonomi Inggris Menyusut 0,1 Persen Akibat Konflik Timur Tengah

Cek Status via WhatsApp Pandawa

Simpan nomor resmi layanan Pandawa. Kirim pesan sesuai format yang ditentukan, lalu pilih menu cek status kepesertaan.

Masukkan NIK atau nomor BPJS, dan tunggu balasan otomatis dari sistem. Metode ini sangat cepat dan praktis tanpa perlu instal aplikasi tambahan.

Penyebab Status Tidak Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

Status BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena tunggakan iuran, data kependudukan belum diperbarui, perubahan status pekerjaan, atau kesalahan data NIK saat pendaftaran.

Untuk mengaktifkan kembali, cek penyebab melalui Mobile JKN atau kantor BPJS. Lunasi tunggakan jika ada, lalu ajukan aktivasi ulang melalui aplikasi atau kantor cabang.

>>> Investasi Apartemen: Tantangan Unit Kosong dan Beban Biaya Operasional

Pastikan data NIK sesuai dengan Dukcapil. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 1×24 jam, setelah itu status kepesertaan akan kembali aktif.