Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita tidak jadi naik. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harga masih bertahan di angka Rp15.700 per liter.

Keputusan ini diumumkan di kawasan Institut Pertanian Bogor pada Jumat (12/6/2026).

>>> Pemprov Bengkulu Susun Rencana Pengelolaan Mangrove 2026-2055

Penundaan kebijakan penyesuaian harga dilakukan karena kondisi harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dinilai masih stabil.

Sebelumnya, sempat ada rencana menaikkan harga akibat lonjakan biaya bahan baku.

Namun, pemerintah menilai kondisi pasar saat ini belum memenuhi kriteria untuk memberlakukan penyesuaian harga jual eceran di tingkat konsumen.

"Tidak naik ya masih Rp15.700," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah juga akan memperbanyak penyaluran Minyakita ke pasar tradisional melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.

Di sisi lain, komoditas ini tidak akan lagi digunakan sebagai bantuan pangan dan akan digantikan oleh merek sekunder lain untuk mencegah kelangkaan stok.

>>> Komedian Bolot Jalani Perawatan Intensif Akibat Serangan Jantung

"Syaratnya [dinaikkan] kan kalau harga [CPO] stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tetapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik," tegas Budi Santoso.

Pada awal Juni 2026, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Pertanian sempat menyetujui rencana kenaikan HET.

Fluktuasi harga bahan baku dan peningkatan biaya produksi kemasan plastik menjadi dasar pertimbangan awal.

"Kalau CPO-nya Rp15.600-an, kan enggak mungkin dia jual [Minyakita] Rp15.700, artinya nombok kan," ungkap Budi Santoso.

Harga rata-rata bahan baku sempat berada di angka Rp15.445 per kilogram sebelum kembali terkoreksi ke level Rp14.000 per kilogram.

>>> OpenAI Pertimbangkan Pangkas Harga ChatGPT untuk Hadapi Anthropic

Patokan HET Rp15.700 per liter ini belum berubah sejak ditetapkan pertama kali pada Agustus 2024.