Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengantisipasi potensi lonjakan konsumsi Pertalite setelah PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter.

Langkah pengawasan ketat dilakukan karena disparitas harga yang tinggi berisiko memicu migrasi konsumen nonsubsidi ke bahan bakar bersubsidi.

>>> Enam Chatbot AI Bersaing Prediksi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol dan Prancis Unggul

Pihak kementerian berjanji akan memaksimalkan kuota yang tersedia agar tepat sasaran, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (12/6/2026).

Pemantauan Realisasi Pertalite

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa pemantauan realisasi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite terus berjalan demi menekan risiko konsumsi berlebih pada tahun ini.

"Yang penting masyarakat terpenuhi, tapi di satu sisi beban fiskal juga tidak terlalu berat," kata Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Anggia menambahkan bahwa penyesuaian harga bensin RON 92 di dalam negeri saat ini sebenarnya masih berada di bawah nilai pasar jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang mencapai Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter.

"Jadi kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian. Namun ini adalah pilihan terbaik jalan tengah, agar dua-duanya bisa survive," ujarnya.

Kekhawatiran Akademisi

Pakar energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi memprediksi lonjakan konsumsi tidak terhindarkan karena selisih harga mencapai Rp6.250 per liter.

>>> IHSG Melonjak 1,84 Persen ke Level 5.994 pada Awal Perdagangan 12 Juni 2026

"Dampak lain migrasi dari Pertamax ke Pertalite akan meningkatkan kuota Pertalite.

Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pascakenaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).