Pasar keuangan domestik kembali mencatatkan aliran modal asing yang signifikan setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate secara mendadak menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa peningkatan investasi asing terjadi pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pascalelang 10 Juni 2026, serta pada Surat Berharga Negara (SBN) tenor pendek dan menengah.

>>> Badai Tornado Landa Chicago dan Midwest AS, 250.000 Rumah Padam

"Pasca kenaikan BI Rate menjadi 5,50%, serta penguatan imbal hasil SRBI dan SBN, investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Masuknya dana asing tersebut turut mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

>>> TrendForce: Produksi Smartphone Global Anjlok 16,2% di Awal 2026

Data Bloomberg mencatat rupiah berada di posisi Rp17.957 per dolar AS, atau melemah 31 poin sebesar 0,17 persen dari penutupan sebelumnya.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau pergerakan pasar keuangan global dan domestik guna mempertahankan daya tarik investasi Indonesia.

>>> Candra Wijaya Gelar Turnamen Bulutangkis Spesialis Ganda di Tangerang

Denny menambahkan, "BI juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik secara konsisten dan terukur."