Sebanyak 4.151 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat oleh sejumlah elemen mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026).

Pengamanan ketat ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lain.

>>> Korea Selatan Siap Hadapi Republik Ceko di Laga Grup A Piala Dunia 2026

Kekuatan pengamanan terdiri dari 3.651 personel Polri dan didukung 500 personel TNI.

Komitmen Pengamanan dan Imbauan

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya dalam menjaga kelancaran hak konstitusional warga negara sekaligus mempertahankan ketertiban umum di sekitar lokasi.

Antisipasi juga telah disiapkan terhadap berbagai dinamika lapangan, seperti kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, hingga potensi kriminalitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Budi Hermanto.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh massa aksi agar tetap menjaga kondusivitas selama menyuarakan aspirasi.

>>> Review Lexus ES 350h Generasi Kedelapan: Desain Sporty yang Berani

Para peserta diminta mematuhi aturan hukum dan menghormati pengguna jalan lain di sekitar kawasan Monas.

“Kami mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib, tidak membawa benda berbahaya, tidak melakukan perusakan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutur Budi Hermanto.

Selain menyiagakan personel pengamanan, rekayasa arus kendaraan juga disiapkan di sekitar lokasi unjuk rasa secara situasional.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi penumpukan volume kendaraan akibat konsentrasi massa.

“Pengaturan lalu lintas kami siapkan secara situasional.

>>> Dokter Spesialis Tekankan Evaluasi Medis Bersama untuk Atasi Infertilitas

Apabila terjadi kepadatan atau ada kebutuhan pengalihan arus, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan tetap memprioritaskan keselamatan peserta aksi dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Budi Hermanto.