Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mengatasi keluhan para kontraktor terkait lonjakan harga bahan baku material bangunan.

Kenaikan harga ini dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS pada Kamis (11/6/2026).

>>> Sertifikasi BNSP RI Jadi Tolok Ukur Validasi Kompetensi Trainer Resmi

Langkah mitigasi yang diambil Kementerian PU meliputi penyesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta pengajuan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Lonjakan harga komoditas material seperti semen, aspal, besi, hingga baja telah memicu keluhan dari mitra kontraktor yang menangani proyek-proyek pemerintah.

"Iya lah, pasti lah [kontraktor mengeluh]. Ya semuanya, kan harga semua naik.

Semen naik, aspal naik, besi naik, baja naik," ujar Dody di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Untuk merespons kendala tersebut, Kementerian PU berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna mendapatkan arahan regulasi yang tepat.

"Saya sudah bersurat ke LKPP untuk minta arahan kayak gitu. Tapi kan saya juga punya diskresi untuk bisa menaikkan HPS itu," tambah Dody.

Meskipun memiliki kewenangan diskresi, Dody memastikan prosedur peninjauan tetap berjalan ketat dengan melibatkan pengawas internal dan aparat penegak hukum.

"Tapi tetap ada prosesnya, kan? Dibilang ke APIP, kemudian ke APH, gitu-gitulah.

Jadi kita kerjakan itu aja kalau nggak ada arahan dari LKPP lebih lanjut," jelasnya.

>>> Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Kendati ada tekanan nilai tukar dan kenaikan harga material, operasional seluruh proyek fisik pemerintah dipastikan masih berjalan normal tanpa gangguan berarti.

"Tapi, so far nggak ada pengaruh, sih. Masih berjalan biasa aja.