DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Batas Bawah Pendapatan Negara 2027
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan batas bawah target pendapatan negara untuk tahun 2027.
Angka tersebut menjadi kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
>>> Jennifer Coppen Gelar Pengajian Jelang Nikah dengan Justin Hubner
Kesepakatan diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Target baru ini berubah dari rencana awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menetapkan angka 11,82 persen sampai 12,40 persen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, merinci angka kenaikan tersebut saat membacakan laporan hasil kesepakatan tim kerja.
"Pendapatan negara, batas bawah KEM-PPKF itu 11,82% dari PDB, batas atasnya 12,40%.
Kesepakatan Panja batas bawahnya menjadi 12,01%, kurang lebih kenaikan 0,19% dan batas atas 12,40%," kata Fauzi Amro.
Kebijakan teknis mengenai rincian batas bawah dan atas sektor perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan disesuaikan oleh Kementerian Keuangan.
Melalui kesepakatan teknis kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan juga mendapat restu untuk menerapkan pungutan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kementerian Keuangan dapat mengoptimalkan pendapatan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Ini dalam rangka untuk menutupi kira-kira kekurangan dari Ditjen Bea Cukai," ucap Fauzi Amro.
>>> Geger Rombongan Caketum HIPMI Diduga Diamankan BNN, 20 Orang Diperiksa
Optimalisasi pendapatan juga didukung melalui intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta bea masuk komoditas tertentu.
Pemerintah memperluas basis penerimaan bea keluar dan barang kena cukai (BKC) dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan situasi ekonomi terkini.
"Ekstensifikasi BKC dan perluasan basis penerimaan bea keluar komoditas tertentu sesuai dengan perkembangan perekonomian terkini dan daya beli masyarakat," tutur Fauzi Amro.
Pada sektor pajak, perluasan basis dilakukan lewat pemanfaatan teknologi untuk menyasar aktivitas ekonomi digital, sektor informal, dan shadow economy.
Administrasi pajak diperkuat guna mendukung sistem Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE).
Pengawasan juga ditingkatkan pada wajib pajak grup, transaksi hubungan istimewa, serta orang pribadi prominen melalui multidoor approach.
"Optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing dan iklim usaha.
>>> Siswi SMAN 91 Jakarta Juara 1 Youth ESG Maritime Innovation Challenge 2026
Kementerian Keuangan menyusun dan menetapkan roadmap pelaksanaan pajak karbon," lanjut Fauzi Amro.
Update Terbaru
270 Pelajar Indonesia Simulasikan Sidang PBB untuk Hadapi Krisis Global Lewat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Pembeli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan, Jambi Ikuti Jejak NTT
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Survei Ungkap Tingkat Kepercayaan Akhirat di Asia, Indonesia Peringkat 7
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Pemprov Jabar Segera Rekonstruksi 51 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Pasca Kebakaran
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Popularitas Anies Baswedan Dinilai Bisa Dongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat di Pemilu 2029
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Pesona Selena Gomez di Usia 34: Liburan Romantis di Laut Italia dengan Bikini Biru
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Baca Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia Spoiler English raw, Mode Serius!
Senin / 27-07-2026, 10:00 WIB
Sinopsis RoboCop (2014) di Bioskop Trans TV Hari ini 27 Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 09:50 WIB
Sinopsis The Marksman Film di Bioskop Trans TV Hari ini 27 Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 09:46 WIB
Objek Misterius Seukuran Jupiter Ditemukan Mengorbit Bintang Katai Coklat
Senin / 27-07-2026, 09:42 WIB
Colibrì: AI Raksasa Bisa Jalan di Laptop Murah, Ini Pelajarannya
Senin / 27-07-2026, 09:42 WIB
Kadokawa dan Marvel Jalin Kemitraan untuk Proyek Manga Baru
Senin / 27-07-2026, 09:42 WIB
Marvel dan WEBTOON Rilis Tiga Seri Webcomic Eksklusif di SDCC 2026
Senin / 27-07-2026, 09:42 WIB







