DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Batas Bawah Pendapatan Negara 2027
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan batas bawah target pendapatan negara untuk tahun 2027.
Angka tersebut menjadi kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
>>> Jennifer Coppen Gelar Pengajian Jelang Nikah dengan Justin Hubner
Kesepakatan diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Komisi XI DPR RI pada Kamis (11/6/2026).
Target baru ini berubah dari rencana awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menetapkan angka 11,82 persen sampai 12,40 persen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, merinci angka kenaikan tersebut saat membacakan laporan hasil kesepakatan tim kerja.
"Pendapatan negara, batas bawah KEM-PPKF itu 11,82% dari PDB, batas atasnya 12,40%.
Kesepakatan Panja batas bawahnya menjadi 12,01%, kurang lebih kenaikan 0,19% dan batas atas 12,40%," kata Fauzi Amro.
Kebijakan teknis mengenai rincian batas bawah dan atas sektor perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan disesuaikan oleh Kementerian Keuangan.
Melalui kesepakatan teknis kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan juga mendapat restu untuk menerapkan pungutan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Kementerian Keuangan dapat mengoptimalkan pendapatan dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Ini dalam rangka untuk menutupi kira-kira kekurangan dari Ditjen Bea Cukai," ucap Fauzi Amro.
>>> Geger Rombongan Caketum HIPMI Diduga Diamankan BNN, 20 Orang Diperiksa
Optimalisasi pendapatan juga didukung melalui intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) serta bea masuk komoditas tertentu.
Pemerintah memperluas basis penerimaan bea keluar dan barang kena cukai (BKC) dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan situasi ekonomi terkini.
"Ekstensifikasi BKC dan perluasan basis penerimaan bea keluar komoditas tertentu sesuai dengan perkembangan perekonomian terkini dan daya beli masyarakat," tutur Fauzi Amro.
Pada sektor pajak, perluasan basis dilakukan lewat pemanfaatan teknologi untuk menyasar aktivitas ekonomi digital, sektor informal, dan shadow economy.
Administrasi pajak diperkuat guna mendukung sistem Coretax dan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE).
Pengawasan juga ditingkatkan pada wajib pajak grup, transaksi hubungan istimewa, serta orang pribadi prominen melalui multidoor approach.
"Optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing dan iklim usaha.
>>> Siswi SMAN 91 Jakarta Juara 1 Youth ESG Maritime Innovation Challenge 2026
Kementerian Keuangan menyusun dan menetapkan roadmap pelaksanaan pajak karbon," lanjut Fauzi Amro.
Update Terbaru
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Diselidiki
Kamis / 11-06-2026, 20:26 WIB
Infantino Tanggapi Pencekalan Wasit Somalia di Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:26 WIB
Pemerintah Pastikan 15 Juni 2026 Bukan Hari Libur Nasional
Kamis / 11-06-2026, 20:26 WIB
ECB Naikkan Suku Bunga Utama Menjadi 2,25 Persen
Kamis / 11-06-2026, 20:25 WIB
FIFA Luncurkan DNA sebagai Anthem Resmi Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:25 WIB
Kanada Sambut Piala Dunia 2026 dengan Jalur Bawah Tanah Terbesar di Dunia
Kamis / 11-06-2026, 20:25 WIB
Bank Indonesia Proyeksikan Penjualan Eceran Mei 2026 Terkontraksi
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk Targetkan Marketing Sales Rp563 Miliar pada 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:24 WIB






