Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemberian tambahan insentif khusus bagi pejabat kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati.

Usulan ini disampaikan di Komplek DPR/MPR pada Kamis (11/6/2026).

>>> Praz Teguh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania

Langkah tersebut dinilai dapat menjauhkan para pemimpin daerah dari tindakan korupsi. Besaran insentif khusus diusulkan agar disesuaikan dengan realisasi jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah masing-masing.

Melalui skema ini, para kepala daerah diharapkan terpacu untuk meningkatkan kinerja keuangan tanpa membebani masyarakat. "Saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD.

Kenapa?

Kalau PAD-nya makin tinggi, maka kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat," kata Mendagri Tito Karnavian.

Pemberian insentif dengan mempertimbangkan hasil kerja tersebut dianggap tidak bermasalah karena dapat memotivasi peningkatan PAD.

>>> Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir Berlebihan terhadap Kebijakan Ekspor Danantara

Namun, gagasan normatif ini diakui belum terealisasi lantaran belum dibahas secara khusus bersama parlemen maupun Kementerian Keuangan.

Latar Belakang Usulan

Usulan mengenai pencegahan rasuah ini muncul setelah adanya rekam jejak penegakan hukum terhadap kepala daerah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

>>> PT KPB dan PTK Teken MoU Kelola Pelabuhan Kilang Balikpapan

Mereka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.