Meski demikian, nilai tukar rupiah tercatat tetap mengalami depresiasi sekitar 6% sejak awal tahun hingga Mei 2026.

Efek domino dari ketidakstabilan ini tidak hanya memukul mata uang, tetapi juga mengerek beban pembiayaan bagi sektor korporasi serta pemerintah.

"Imbal hasil obligasi yang tinggi dan premi risiko yang lebih tinggi akan meningkatkan biaya pinjaman, memberi tekanan pada rupiah, dan mempersempit ruang fiskal," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Kamis (11/6/2026).

Untuk periode mendatang, lembaga keuangan global ini memberikan peringatan bahwa risiko eksternal masih menjadi tantangan berat bagi ketahanan ekonomi nasional.

Hambatan logistik pada jalur pelayaran internasional dan gangguan pasokan minyak yang berlarut-larut berisiko meningkatkan beban subsidi energi dalam negeri.

Situasi ini berpotensi mendepresiasi rupiah lebih dalam dan menguras ruang belanja fiskal.

Jika skenario buruk tersebut terjadi, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2027 hingga 2028 diprediksi dapat melambat sekitar 0,2 hingga 0,3 poin persentase dari target dasar.

>>> Buya Yahya Jelaskan Hukum Puasa Tasua dan Asyura bagi Pemilik Utang Ramadan

Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, Bank Dunia mendesak pentingnya penguatan kepercayaan pemodal, menjaga stabilitas makroekonomi, serta mengakselerasi reformasi struktural.