Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2026 untuk jalur domisili.

Pendaftaran tahap I ini berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026 hingga Jumat, 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.

>>> Jadwal Program Televisi Jumat, 12 Juni 2026 ada Film Bioskop Brick Mansions dan Jungle (2017) di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE serta Link Nonton

Jalur domisili merupakan seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan sistem pembagian rayon untuk jenjang SMA dan SMK.

Kuota Jalur Domisili

Daya tampung untuk jenjang SMA mencapai 35% yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu domisili reguler dan domisili sebaran.

Kategori reguler dialokasikan sebesar 1% untuk lulusan sebelum tahun 2026 dan 19% untuk lulusan tahun 2026 dari total daya tampung sekolah.

Kuota jalur domisili sebaran ditetapkan sebesar 15% dari kapasitas sekolah, diperuntukkan bagi lulusan tahun 2026 yang dibagi rata di setiap kelurahan atau desa dalam satu wilayah rayon.

Untuk jenjang SMK, kuota yang disediakan adalah sebesar 10% dari daya tampung sekolah.

Calon murid SMA dapat memilih maksimal 3 sekolah di dalam rayon, sedangkan calon murid SMK bisa memilih hingga 3 konsentrasi keahlian di sekolah yang sama atau berbeda.

Prioritas Kelulusan dan Sisa Kuota

Jika jumlah pendaftar SMA melebihi kuota, seleksi akan mengutamakan nilai kemampuan akademik dengan bobot 60% rata-rata rapor dan 40% rerata nilai TKA.

Parameter berikutnya yang digunakan adalah jarak tempat tinggal terdekat, lalu usia peserta.

Untuk jenjang SMK yang kelebihan pendaftar, urutan prioritas kelulusan didasarkan pada jarak rumah terdekat ke sekolah, usia calon murid yang lebih tua, serta waktu pendaftaran.