>>> Jayamas Medica Industri Bagikan Dividen Tunai Rp 110,4 Miliar

Nilai tukar ditentukan oleh selisih harga dan suku bunga antara dua negara.

Dalam beberapa bulan terakhir, rupiah melemah dari Rp 16.669,8 per dolar AS pada 1 Januari 2026 menjadi Rp 18.161 per dolar AS pada 10 Juni 2026.

Kenaikan suku bunga acuan AS (Federal Fund Rate) mendorong ekspektasi depresiasi rupiah, sehingga Bank Indonesia (BI) perlu menaikkan BI rate.

Namun, faktanya meskipun fundamental ekonomi Indonesia baik, rupiah terus melemah.

Hal ini dapat disebabkan oleh perilaku home bias yang memicu net outflow modal asing dari instrumen keuangan dalam negeri.

Home bias kemudian mendorong depresiasi ekstrem rupiah, menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan menaikkan yield surat berharga negara.

Langkah yang Dapat Diambil

Pemerintah dan BI dapat mengambil beberapa langkah untuk mengatasi fenomena ini. Pertama, mengeliminir asimetri informasi antar pelaku pasar dengan membuat biaya pencarian dan pemrosesan informasi menjadi sangat rendah.

Kedua, menghilangkan hambatan regulasi investasi di dalam negeri sehingga tidak ada perbedaan aturan main antara investasi domestik dan luar negeri (konvergensi regulasi pasar).

Ketiga, menurunkan currency risk premium yang mempengaruhi persepsi risiko investor global terhadap perekonomian nasional. Jika currency risk premium naik, country risk premium juga ikut naik.

>>> Kementerian Haji Siagakan Layanan Kesehatan Jemaah di Madinah

Langkah-langkah tersebut diharapkan mendorong diversifikasi portofolio internasional, mengurangi risiko investasi bagi investor global, dan memperkuat integrasi keuangan global.