Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan keamanan tambahan pada platform ASN Digital tahun 2026.

Langkah ini diterapkan untuk menekan risiko penyalahgunaan akun, pencurian identitas, hingga akses ilegal terhadap data kepegawaian nasional.

>>> Prabowo Dorong Pengusaha Muda HIPMI Perkuat Nasionalisme Ekonomi

Sistem keamanan berlapis tersebut mewajibkan para pegawai memasukkan tiga komponen utama saat proses login, yaitu Nomor Induk Pegawai, kata sandi, serta kode One Time Password (OTP).

Kode verifikasi tambahan diproduksi secara berkala melalui aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP.

Integrasi dengan SmartASN

Penguatan sistem digital ini berjalan beriringan dengan integrasi layanan administrasi aparatur yang sedang dipersiapkan pemerintah pusat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan Kickoff Meeting Pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan Bidang Layanan Aparatur Negara atau SmartASN di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pertemuan strategis itu digelar demi menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait rencana eksekusi SmartASN dari tahun 2026 sampai 2028.

Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran kedeputian Kementerian PANRB, Peruri, serta tim teknis dari Lembaga Administrasi Negara, BKN, Lembaga Nasional Single Window, dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Literasi Digital dari Daerah

Di samping transformasi teknologi dari pusat, kecakapan literasi digital mandiri juga bermunculan di tingkat daerah.

Gunawan Sujana, aparatur dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, meraih penghargaan Juara 3 tingkat nasional kategori ASN Ajak ASN dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN yang diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Apresiasi tersebut diberikan BKN karena konsistensi Gunawan dalam mengelola platform digital pribadi bernama PNS Jalan-jalan yang dinilai edukatif serta mampu menyebarkan informasi manajemen ASN secara organik.