BKN Wajibkan MFA untuk Lindungi Data ASN Digital Nasional
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan keamanan tambahan pada platform ASN Digital tahun 2026.
Langkah ini diterapkan untuk menekan risiko penyalahgunaan akun, pencurian identitas, hingga akses ilegal terhadap data kepegawaian nasional.
>>> Prabowo Dorong Pengusaha Muda HIPMI Perkuat Nasionalisme Ekonomi
Sistem keamanan berlapis tersebut mewajibkan para pegawai memasukkan tiga komponen utama saat proses login, yaitu Nomor Induk Pegawai, kata sandi, serta kode One Time Password (OTP).
Kode verifikasi tambahan diproduksi secara berkala melalui aplikasi autentikator seperti Google Authenticator atau FreeOTP.
Integrasi dengan SmartASN
Penguatan sistem digital ini berjalan beriringan dengan integrasi layanan administrasi aparatur yang sedang dipersiapkan pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan Kickoff Meeting Pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan Bidang Layanan Aparatur Negara atau SmartASN di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pertemuan strategis itu digelar demi menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait rencana eksekusi SmartASN dari tahun 2026 sampai 2028.
Agenda tersebut dihadiri oleh jajaran kedeputian Kementerian PANRB, Peruri, serta tim teknis dari Lembaga Administrasi Negara, BKN, Lembaga Nasional Single Window, dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Literasi Digital dari Daerah
Di samping transformasi teknologi dari pusat, kecakapan literasi digital mandiri juga bermunculan di tingkat daerah.
Gunawan Sujana, aparatur dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, meraih penghargaan Juara 3 tingkat nasional kategori ASN Ajak ASN dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN yang diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Apresiasi tersebut diberikan BKN karena konsistensi Gunawan dalam mengelola platform digital pribadi bernama PNS Jalan-jalan yang dinilai edukatif serta mampu menyebarkan informasi manajemen ASN secara organik.
Update Terbaru
Baterai Mobil Listrik Berisiko Rusak Akibat Tekanan Air Banjir
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
PCMB Jawa Barat Diperpanjang hingga 11 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
Aparat Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Metland Berharap Suku Bunga KPR Tetap di Bawah 10 Persen
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Anjlok, Tinggalkan Level Rp 2,7 Juta
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Kenaikan Harga BBM Tak Otomatis Dongkrak Penjualan EV, Hybrid Lebih Diuntungkan
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
Goenawan Mohamad Gelar Pameran Tunggal Seni Grafis di Salihara
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
Bank Mandiri Salurkan KUR Juni 2026: Simak Tabel Angsuran dan Syaratnya
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
JisuLife Luncurkan Tiga Kipas Genggam Premium: Ultra 2, Pro1S, dan Pro1 Mini
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
JisuLife Rilis 3 Kipas Genggam Premium: Ultra 2, Pro1S, dan Pro1 Mini
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
Siti KDI Menangis Haru Dapat Kejutan Sederhana dari Elif Saat Kelulusan SD
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
Valve Hentikan Penjualan Steam Gift Card Fisik di Seluruh Dunia
Kamis / 11-06-2026, 10:00 WIB
Valve Hentikan Penjualan Steam Gift Card Fisik secara Global
Kamis / 11-06-2026, 10:00 WIB






