Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka kembali perdagangan saham dua emiten yang sebelumnya disuspensi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dua saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH).

>>> BPI Danantara Tanggapi Kenaikan Harga Pertamax: Ikuti Pasar

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan pencabutan suspensi memungkinkan investor kembali melakukan transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai.

Alasan Suspensi Sebelumnya

Sebelumnya, BEI menerapkan suspensi terhadap kedua saham akibat pergerakan harga kumulatif yang signifikan.

Saham KING telah disuspensi sejak 25 Mei 2026 setelah mengalami lonjakan hingga 29,5% dalam sebulan terakhir.

>>> Chelsea Disarankan Rekrut Marcus Rashford yang Dilepas Barcelona

Sementara itu, saham IFSH mulai disuspensi pada 10 Juni 2026. Berbeda dengan KING, saham IFSH justru merosot tajam sebesar 56,7% dalam periode yang sama.

Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa penghentian sementara berfungsi sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada," ujarnya.

>>> Saham BBCA Melonjak 9,71 Persen ke Rp 5.650 pada Perdagangan Rabu

BEI mengingatkan seluruh pihak untuk terus memantau perkembangan terkini dan memperhatikan keterbukaan informasi yang dirilis oleh masing-masing perseroan.